Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
API
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@ilnjh.nw: Anh thích màu nào vị nào ạ Trải nghiệm ngay hôm nay
cái gì
Open In TikTok:
Region: VN
Monday 31 August 2026 18:04:05 GMT
882
2
0
1
Music
Download
No Watermark .mp4 (
2.94MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
2.94MB
)
Watermark .mp4 (
3.22MB
)
Music .mp3
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @ilnjh.nw, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
اختصار #تيمور #rap3arab
Setup to storm in under 30 seconds. A quick look at life inside the tent, a passing rain shower, and canvas doing what it’s designed to do. This is what everyday set up should look like.
Pesona Arya saloka emang gak ada tandingannya 😭🫶 #munafikmelawaniblis #bahayajadimunafik #munafiknyaindo #fyp #film #editfilm #rekomemdasifilm #hororindonesia #filmhoror #aryasaloka #fyppp #tiktokedit #filmindonesia
Sembarangan pake ilmu ghaib malah kena ke diri sendiri #viral #fyp #viralvideo #masukberanda #filmpaketsantet #dikiriminpaketsantet #paketsantet #tiktoktainment #fypシ #rekomendasifilm #kisahnyata
#worldcup pants from @KALÉA STUDIO
Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan Bitcoin sah sebagai aset dan alat transaksi dalam perspektif fikih. Namun, Bitcoin tidak dapat digunakan sebagai mata uang yang berlaku di Indonesia. Keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah yang dilaporkan dalam Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026). Komisi menilai Bitcoin memenuhi syarat sebagai mal atau harta dan tsaman atau alat tukar. Pertimbangannya antara lain Bitcoin memiliki manfaat nyata, bernilai di masyarakat, dapat ditukar dengan barang lain serta dapat dipindahtangankan dari satu pemilik ke pemilik lainnya. Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU KH Mahbub Maafi menegaskan bahwa transaksi Bitcoin sebagai aset digital dinyatakan sah dan diperbolehkan. Dalam pembahasannya, NU juga menggunakan pendekatan yang menempatkan kripto sebagai aset digital, bukan mata uang resmi Indonesia. Namun, keputusan berbeda berlaku apabila Bitcoin digunakan sebagai mata uang. Komisi menyatakan penggunaannya sebagai mata uang haram karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang menetapkan rupiah sebagai mata uang yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, keputusan Muktamar NU membedakan secara tegas fungsi Bitcoin sebagai aset digital dan penggunaannya sebagai mata uang. Kepemilikan serta transaksi Bitcoin sebagai aset diperbolehkan, sementara menjadikannya sebagai mata uang di Indonesia tidak diperbolehkan. Sumber:Cryptowave #cryptowave #cryptowavexkonten #fyp
About
Robot
API
Legal
Privacy Policy