@tribunkaltim.co: Polda Kaltim menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam 34 perkara dugaan tindak pidana karhutla hingga Minggu (30/8/2026). Luas lahan terbakar yang perkaranya ditangani aparat mencapai 456,19 hektare. Sebanyak 24 perkara masih dalam tahap penyelidikan, sementara 10 perkara telah masuk tahap penyidikan. Kasus terbanyak ditangani di Kutai Kartanegara dan Paser, masing-masing delapan perkara. Baca berita selengkapnya di TribunKaltim.co. #Karhutla #Kaltim #PoldaKaltim #TribunKaltim