@zeeshanchuchkana786: #foryou #unfreezemyacount #unfreezemyacount

Zeeshan Sial
Zeeshan Sial
Open In TikTok:
Region: PK
Tuesday 01 September 2026 04:09:08 GMT
271
52
12
1

Music

Download

Comments

ghulamali1122333e
bantykniG786 :
🥰🥰🥰
2026-09-01 06:34:29
0
sanachuan
Redia :
❤️❤️❤️
2026-09-01 05:14:49
0
arslan.bharwana
Arslan Bharwana :
❤️❤️❤️
2026-09-01 04:41:32
0
iem_saim
Syed saim shah 👿 :
🖤🖤🖤
2026-09-01 04:37:17
0
mudasirsial161
Mudasir Khan :
❤️❤️❤️
2026-09-01 04:36:49
0
noulshab1
😈 «UⓂ️ع®» NOUL☠️ :
😍
2026-09-01 04:19:13
0
korashab1
👑ثقلین کوڑا👑 :
🥰🥰🥰
2026-09-01 04:19:07
0
korashab1
👑ثقلین کوڑا👑 :
❤️❤️❤️
2026-09-01 04:19:06
0
anonyms03425
Mujeebkhanbharwana72 :
❤️❤️❤️
2026-09-01 04:17:49
0
awais_sipra01
مہر اویس سپراء⚜️ :
❤️❤️❤️
2026-09-01 04:14:52
0
hasnainnoul10
مہر حسنین نول 💫 :
♥️♥️♥️
2026-09-01 04:13:07
0
xtylish.ali.hassa5
SUBHAN JAN :
❤️❤️❤️
2026-09-01 07:06:42
0
To see more videos from user @zeeshanchuchkana786, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita sejumlah aset milik bos PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), Sudianto alias Aseng terkait dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan bauksit di Kalimantan Barat. Total aset yang disita kali ini nilainya mencapai Rp 338 miliar.  
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita sejumlah aset milik bos PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), Sudianto alias Aseng terkait dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan bauksit di Kalimantan Barat. Total aset yang disita kali ini nilainya mencapai Rp 338 miliar.   "Total nilai estimasi keseluruhan barang bukti yang disita oleh Tim Penyidik saat pelaksanaan penyitaan tersebut mencapai Rp 338.358.700.000," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangannya, Minggu (30/8).   Anang menjelaskan, penyitaan dilakukan di wilayah Kalimantan Barat pada 25 hingga 29 Agustus 2026. Ada beberapa jenis aset yang disita penyidik, salah satunya tanah dan bangunan. Ada pula aset berupa kendaraan hingga alat berat. "Total estimasi nilai penyitaan aset tak bergerak adalah sebesar Rp 1.438.700.000," ujar dia.   Tanah dan bangunan yang disita itu berlokasi di Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak. Di Kubu Raya, ada 3 bidang tanah dan bangunan dengan luas total 588 meter persegi. Sementara di Kota Pontianak, ada 2 bidang tanah dan bangunan seluas total 284 meter persegi.   Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan Sudianto alias Aseng selaku beneficial owner PT QSS sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Aseng menjadi pihak yang dinilai paling bertanggung jawab dalam perkara tersebut. PT QSS diduga melakukan penambangan bauksit di luar wilayah IUP yang dimiliki. Hasil tambang itu kemudian diduga diekspor menggunakan dokumen perusahaan.   Kejagung juga menetapkan empat tersangka lain, yakni Direktur PT QSS Ayi Paryana, Komisaris PT QSS Yudie Abunawa, Konsultan Perizinan PT QSS Ivan Ariyanto, serta Analis Pertambangan Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Hadi Sahal Fadly Daulay.   📸: Dok. Kejagung.   Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.   📝: newsupdate | update | news | vidol | R120 | E164   #bicarafaktalewatberita #kumparan  

About