@_rakyatmerdeka: Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mengahdirkan mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai saksi, dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Muhadjir diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Agama ad interim pada 2022. "Kami periksa identitasnya terlebih dahulu. Nama lengkapnya Muhadjir Effendy, lahirnya di Madiun, tanggal 29 Juli 1956?" tanya Ketua Majelis Hakim Ni Kadek Susantiani dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026). "Betul, Yang Mulia," jawab Muhadjir. Jaksa KPK juga menghadirkan empat saksi lain untuk terdakwa Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba. "Pekerjaannya Menteri Agama ad interim tahun 2022. Kenal dengan terdakwa?" lanjut hakim. "Kenal," jawab Muhadjir yang saat ini menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji. Muhadjir dan saksi lainnya juga akan bersaksi untuk tiga terdakwa lain kasus ini, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama era Yaqut; Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, dan Direktur PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham. Sidang para terdakwa itu dilakukan secara terpisah. #kasuskuotahaji
Rakyat Merdeka
Region: ID
Tuesday 01 September 2026 06:05:41 GMT
Music
Download
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @_rakyatmerdeka, please go to the Tikwm
homepage.