@smpantura.news: Pengadilan Negeri Pekalongan menolak permohonan praperadilan yang diajukan AH, pengasuh Padepokan Padang Ati, terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Putusan perkara Nomor 3/Pid.Pra/2026/PN Pkl tersebut dibacakan oleh hakim tunggal Ardhianti Prihastuti dalam persidangan pada Selasa (1/9/2026). Sidang mendapat perhatian dari ratusan massa yang hadir di Pengadilan Negeri Pekalongan untuk mengawal jalannya proses hukum AH. Dengan ditolaknya permohonan tersebut, penetapan AH sebagai tersangka tetap berlaku dan proses hukum terhadap perkara yang menjeratnya berlanjut. Dok : Istimewa Selengkapnya di www.smpantura.news #beritaterkini #viral #infopantura #PNPekalongan #Praperadilan #PadepokanPadangAti

smpantura.news
smpantura.news
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 01 September 2026 08:29:24 GMT
2908
36
0
3

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @smpantura.news, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About