@advokatsuharizal: 🚨 KASUS TANPA SAKSI, MASIH BISA DIPROSES HUKUM? Dalam hukum pidana, saksi memang merupakan salah satu alat bukti. Namun, pembuktian tidak hanya bergantung pada keterangan saksi. 📌 Dasar hukum: Pasal 235 ayat (1) dan ayat (3) UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Artinya, perkara tetap dapat diproses apabila terdapat alat bukti yang sah dan cukup untuk mendukung pembuktian tindak pidana. Butuh konsultasi dan pendampingan hukum? Hubungi kami sekarang! 📞 +62 813-1313-0103 📍 Jln. Pramuka I No. 27 A, Lolong Belanti, Padang. #kasusviral #viral #hukumindonesia #fyp #pidana

Advokat Suharizal
Advokat Suharizal
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 01 September 2026 09:06:16 GMT
1199
34
1
10

Music

Download

Comments

hutahaean.r
Hutahaean R :
Gass full Ketua...👍
2026-09-02 02:04:33
0
To see more videos from user @advokatsuharizal, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About