@suarantbcom: Warga penyandang disabilitas, khususnya tunanetra, hingga kini belum dapat sepenuhnya masuk dalam aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang digunakan untuk pendataan calon penerima bantuan sosial. Kendala tersebut terjadi karena sistem pendataan masih menggunakan proses biometrik yang berkaitan dengan pengenalan wajah dan mata. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lombok Timur, Siti Aminah, menjawab Suara NTB, Jumat (28/8/2026) menjelaskan, penyandang tunanetra membutuhkan perlakuan khusus dalam proses pendataan. Hal itu karena proses biometrik yang diterapkan dalam sistem belum dapat mengakomodasi kondisi warga tunanetra. “Disabilitas seperti yang buta itu kan belum bisa dimasukkan dalam data Perlinsos,” jelas Siti Aminah.