@kumparan: Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset belum dapat dipublikasikan karena masih dalam proses perapihan di tim perumus dan sinkronisasi (Timus-Timsin). Hal itu disampaikan Cucun saat ditemui usai Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9). Cucun mengatakan apabila pembukaan draft dilakukan sebelum proses perapihan di Timus-Timsin selesai, maka dikhawatirkan menimbulkan salah tafsir atau misinterpretasi. Cucun menyampaikan hal ini sebagai respons atas dorongan agar draft RUU Perampasan Aset yang beredar di media sosial dibuka kepada publik. "Ya nanti kan proses tahapan perapihan belum timus-timsin, justru bahaya kalau belum timus-timsin sudah dibuka, malah jadi misinterpretasi nantinya," kata Cucun. Cucun kemudian ditanya apakah DPR masih menunggu proses pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebelum draft tersebut dibuka. "Iya kan DIM-nya jadi naskah akademiknya kan ini undang-undang baru ya." Saat kembali ditanya mengenai alasan DPR tidak membuka draft RUU Perampasan Aset sejak awal, Cucun menegaskan hal tersebut untuk menghindari munculnya misinterpretasi, terlebih sudah terdapat berbagai versi draft yang beredar. "Jangan, nanti malah jadi misinterpretasi, ada berbagai draft beredar toh," tuturnya. 📸: Dok. ANTARA FOTO, kumparan/Aditya Nugraha. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: newsupdate | update | news | svt | R379 | R070 | E158 #bicarafaktalewatberita #kumparan
kumparan
Region: ID
Tuesday 01 September 2026 10:12:00 GMT
Music
Download
Comments
@thenameph :
Yg bikin UU nya maling semua! 😂😂😂😂
2026-09-01 10:26:37
26
nijomboy :
kita harus goreng terus intinya, bantu pak presiden ngeberantas koruptor dan kita miskinkan
2026-09-01 10:33:19
9
Arsandy :
yg di tuntut uu perampasan aset para koruptor, tapi yg di buat uu perampasan aset tindak pidana. kocak
2026-09-01 10:36:42
9
tryan :
bulet banyak alsan ya
2026-09-01 10:32:14
1
amirragil6 :
𝚔𝚎𝚗𝚊𝚙𝚊 𝚋𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚁𝚄𝚄 𝙿𝙴𝚁𝙰𝙼𝙿𝙰𝚂𝙰𝙽 𝙰𝚂𝙴𝚃 𝙺𝙾𝚁𝚄𝙿𝚂𝙸/𝙺𝙾𝚁𝚄𝙿𝚃𝙾𝚁
2026-09-01 13:28:29
0
put d pnggil nngok :
pertama
2026-09-01 10:21:55
1
DAJO :
Bahaya kata koruptor nya😂😂😂😂
2026-09-01 11:18:40
1
Yaniastuti Yaniastuti :
caaaapeeee deeeeh ....
2026-09-02 03:51:31
0
piwpiw🔫 :
min gimana tangapan anda tentang perangkat desa yang menyalurkan bansos untuk masyarakat, malah memungut biaya, dan mereka meminta setiap 1 karung beras 20 ribu, dan setiap warga mendapatkan 2 karung beras yang berarti 40 ribu rupiah per kk.
2026-09-01 10:42:12
0
Made Java✔️ :
percuma bahas .ngabisin angaran
2026-09-01 11:17:57
0
ToscaBeaT :
Perapihan apa ? 😅
2026-09-01 10:30:44
0
Maria Limbong :
jangan diulur terus, rakyat gak minta banyak kok
cuma mau pemimpin yg tidak korupsi
2026-09-01 22:29:11
0
kurnia margonda :
ulur terus saja awas rakyat marah loh🤭🤭🤭
2026-09-01 10:42:27
0
Irsannuddin🇮🇩 :
Jangan terlalu berharap....UU Perampasan Aset gak bakal bisa mereka syahkan,karena disemua Lembaga Pemerintahan isinya maling
2026-09-01 10:59:47
3
malayasyafri :
Siap siap lah anda akan masuk dalam gerbang Kekacauan & kehancuran apabila bidang kehutanan lingkungan hidup dan pajak masuk dalam daftar perampasan Aset 😂😂🤔🤔😂😂
wahai pendemo maka siap siap lah anda untuk tertawa
🤣😅🤣
Sebentar lagi ini Negara akan menjadi Negara Kesatuan Para Pemimpin, Para Pejabat, Dan Para Penegak hukum 😂😂😂
....
kalaulah Saya lebih tertarik sah kan UUD RIS Republik Indonesia Serikat
di karenakan untuk solusi Semua problem adalah kembali ke pada kesempatan dasar yaitu negara federal
2026-09-01 13:44:17
1
URIP NERIMO :
pakai pupuk organik apa kok subur bgt korupsi di Indonesia kok subur trus gaada gagalnya
2026-09-01 10:27:56
2
Rk :
sampai kapanpun GK bakalan terjadi yang bikin aja maling semua udah bner di nepalin negara ini
2026-09-01 10:45:29
1
inak amak :
meragukan kputusan yg dituntut olh rakyat RUU perampasan aset dan hukuman mati utk para mafia koruptor/korupsi akan disahkan olh DPR, JIKA ITU TDK DILAKSANAKAN OLH DPR MAKA GELOMBANG DEMI BESAR, BESARAN AKAN KEMBALI DIGELAS
2026-09-01 11:29:01
1
葛谭 :
@demak. city
2026-09-01 10:44:10
0
malayasyafri :
Siap siap lah anda akan masuk dalam gerbang Kekacauan & kehancuran apabila bidang kehutanan lingkungan hidup dan pajak masuk dalam daftar perampasan Aset 😂😂🤔🤔😂😂
wahai pendemo maka siap siap lah anda untuk tertawa
🤣😅🤣
Sebentar lagi ini Negara akan menjadi Negara Kesatuan Para Pemimpin, Para Pejabat, Dan Para Penegak hukum 😂😂😂
....
kalaulah Saya lebih tertarik sah kan UUD RIS Republik Indonesia Serikat
di karenakan untuk solusi Semua problem adalah kembali ke pada kesempatan dasar yaitu negara federal
# 1. Rakyat Mengelola Hutan, 2.Rakyat memiliki ruang/Lingkungan 3. Pajak memajak dan pungut memungut Rakyat memiliki Aset dan dalam Setiap transaksi uang atau bisnis nya
Dapat dan Patut di duga merugikan negara dan keuangan negara
🤣🫣🤣
2026-09-01 14:05:16
1
To see more videos from user @kumparan, please go to the Tikwm
homepage.