@paniradyakaistimewan: Memasuki sesi sore, Puncak Memetri Kaistimewan 14 Tahun Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (UUK DIY) berlangsung dalam suasana sakral di Balai Budaya Tamanmartani, Senin (31/8/2026). Sesi sore merupakan pelaksanaan Kirab Budaya Kaistimewan dan pemotongan tumpeng. Peserta kirab hadir mengenakan pakaian Gagrak Ngayogyakarta dan membawa jodhang dari lima kabupaten/kota. Kirab budaya hadir bukan sekadar sebagai tontonan, tetapi menjadi ruang bagi masyarakat untuk berkumpul dan merawat kebersamaan. Rangkaian kemudian dilanjutkan dengan kembul bujana atau makan bersama. Potongan tumpeng dibagikan kepada 22 padukuhan sebagai ungkapan syukur atas perjalanan 14 tahun UUK DIY. Pembagian potongan tumpeng menjadi pengingat bahwa keistimewaan bukan untuk dinikmati oleh sebagian pihak, melainkan menjadi milik dan tanggung jawab bersama. Di tengah rangkaian acara, masyarakat juga dapat mengakses layanan kesehatan secara langsung melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dan RSJ Grhasia. Layanan tersebut melengkapi rangkaian kegiatan dengan menghadirkan akses kesehatan yang lebih dekat bagi masyarakat. #14tahunuukeistimewaandiy #jogjaistimewa #danakeistimewaan