@frdnsyh.mlyy: keluar cuma buat nasgor sama es teh

Fardinsyah
Fardinsyah
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 01 September 2026 21:37:53 GMT
17249
1980
7
157

Music

Download

Comments

honieethan
Honiethan :
klo keluar mulu gk sehat buat dompet ☺️
2026-09-02 00:23:52
3
yaelah.yat
yatttt :
hari" cuma ke tempat mie ayam,nasgor,gacoan
2026-09-02 05:27:27
0
ameycanoo
ameycanoo :
2026-09-01 21:42:15
0
To see more videos from user @frdnsyh.mlyy, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (3/9).  Febrie diperiksa selama sekitar 10 jam sejak tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 11.00 WIB dan keluar sekitar pukul 20.55 WIB. Febrie kemudian langsung masuk ke mobil tahanan dan tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media. Termasuk saat ditanya soal dugaan Febrie menerima Rp 40 miliar, sebagaimana yang disampaikan hakim praperadilan.  Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menjelaskan soal tudingan penerimaan uang Rp 40 miliar dari pengusaha Tan Kian kepada Febrie. Febri membantah kliennya pernah menerima uang tersebut. Menurut Febri, informasi soal penerimaan Rp 40 miliar itu muncul setelah pertimbangan hakim dalam sidang praperadilan Febrie dikutip secara tidak utuh. Febri menjelaskan bahwa uang tersebut diberikan oleh Tan Kian kepada Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho. Kata Febri, Tan Kian dalam keterangannya justru menyebut ada kemungkinan uang itu ditujukan untuk empat pejabat Kejagung. “Jadi Tan Kian mengatakan, 'bisa saja uang tersebut adalah untuk ada empat nama pejabat di Kejaksaan Agung' yang disebut oleh Tan Kian di BAP-nya,” kata Febrie meniru keterangan Tan Kian.  📸: Dok. kumparan/Kevin Karalo. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ ⁠ 📝: newsupdate | update | news | svt | R064 | E059 | E364  ⁠ #bicarafaktalewatberita #kumparan
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (3/9). Febrie diperiksa selama sekitar 10 jam sejak tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 11.00 WIB dan keluar sekitar pukul 20.55 WIB. Febrie kemudian langsung masuk ke mobil tahanan dan tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media. Termasuk saat ditanya soal dugaan Febrie menerima Rp 40 miliar, sebagaimana yang disampaikan hakim praperadilan. Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menjelaskan soal tudingan penerimaan uang Rp 40 miliar dari pengusaha Tan Kian kepada Febrie. Febri membantah kliennya pernah menerima uang tersebut. Menurut Febri, informasi soal penerimaan Rp 40 miliar itu muncul setelah pertimbangan hakim dalam sidang praperadilan Febrie dikutip secara tidak utuh. Febri menjelaskan bahwa uang tersebut diberikan oleh Tan Kian kepada Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho. Kata Febri, Tan Kian dalam keterangannya justru menyebut ada kemungkinan uang itu ditujukan untuk empat pejabat Kejagung. “Jadi Tan Kian mengatakan, 'bisa saja uang tersebut adalah untuk ada empat nama pejabat di Kejaksaan Agung' yang disebut oleh Tan Kian di BAP-nya,” kata Febrie meniru keterangan Tan Kian. 📸: Dok. kumparan/Kevin Karalo. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ ⁠ 📝: newsupdate | update | news | svt | R064 | E059 | E364 ⁠ #bicarafaktalewatberita #kumparan

About