@sindonews: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengaku telah melakukan pembicaraan dengan Telkomsat dan Starlink terkait Yogi Gilang Arya, penjual internet murah di Desa Sikakap, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Yogi sebelumnya dituntut secara hukum atas dugaan penyelenggaraan jasa telekomunikasi tanpa izin. "Kita sudah ada pembicaraan yang cukup matang dengan Telkomsat dan juga Starlink. Jadi keduanya sudah sepakat untuk melakukan pembinaan terhadap Yogi, untuk kemudian menjadi reseller resmi atau berizin resmi," kata Meutya di Kantor Komdigi, Jakarta, Sabtu (29/8/2026). Untuk diketahui, Yogi didakwa atas dugaan menyelenggarakan jasa telekomunikasi tanpa izin karena melakukan penjualan paket internet dari Starlink tanpa izin resmi di desanya. Kasus Yogi saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Padang. #YogiGilangArya #InternetMurah #Mentawai #Menkomdigi #Sindonews
Sindonews
Region: ID
Wednesday 02 September 2026 06:00:00 GMT
Music
Download
Comments
d A :
kan dia mencarikan solusi yg murah??
2026-09-02 12:35:42
0
aya :
yg ngelaporin itu siapa ya kok bisa jadi di tahan
2026-09-02 09:48:29
0
Arillfreesend :
apakah kbaikan hrus izin pemerintah dulu
2026-09-02 09:37:53
0
bukankali :
pertama
2026-09-02 06:15:02
0
A S R A R :
bukan nya cari solusi malah di penjarain
2026-09-02 07:54:32
0
To see more videos from user @sindonews, please go to the Tikwm
homepage.