@rusdysengbac: Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Sopir Truk, Dua Masih Pelajar TANGGAMUS — Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Wonosobo mengamankan tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menghadang dan mengancam seorang sopir truk menggunakan senjata tajam di Jalan Umum Pekon Dadimulyo, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus. Ketiganya diamankan pada Senin (31/8/2026) malam, sekitar pukul 22.00 WIB, setelah polisi melakukan pengejaran dan penyekatan. Mereka yakni RM (31), warga Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat, serta dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), SP (16) dan PA (16), yang masih berstatus pelajar. Peristiwa bermula saat korban Dwi Cahyo Saputra (20) bersama seorang saksi melintas menggunakan truk di Pekon Dadimulyo. Sebuah Honda Beat Street yang ditumpangi tiga orang tiba-tiba keluar dari gang dan kemudian mengejar truk setelah korban membunyikan klakson. Para pelaku menghadang kendaraan, memaki korban, lalu salah seorang menodongkan badik dan meminta uang. Karena ketakutan, korban menyerahkan Rp100 ribu. Pelaku kembali meminta uang sambil mengancam akan melempar kaca kendaraan, sehingga korban kembali menyerahkan Rp100 ribu. Total uang yang dibawa pelaku mencapai Rp200 ribu sebelum mereka melarikan diri ke arah Pekon Dadirejo. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan ketiganya di wilayah Pekon Dadimulyo. Dari tangan mereka, petugas menyita Honda Beat Street tanpa nomor polisi, dua bilah badik, dua bungkus rokok, dan satu unit telepon seluler. Polisi juga menemukan empat ekor ayam dalam karung plastik. Berdasarkan pemeriksaan, ayam tersebut diakui sebagai hasil pencurian di Dusun Pagerwojo, Pekon Kalirejo, Kecamatan Wonosobo. Dalam pemeriksaan, RM juga diketahui merupakan residivis perkara pencurian dengan kekerasan. Ia pernah menjalani proses hukum di Polsek Kota Agung dan menjalani hukuman sekitar satu tahun di Rutan Kota Agung. Hasil tes urine terhadap ketiganya juga menunjukkan positif narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan keterangan RM, ketiganya sempat mengonsumsi sabu sebelum berkeliling mencari sasaran pencurian. Atas perbuatannya, RM dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 307 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara dua ABH diproses berdasarkan ketentuan peradilan anak dan selanjutnya akan dilimpahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus untuk penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ketiga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Wonosobo untuk proses hukum lebih lanjut. #PolresTanggamus #PolsekWonosobo #Tanggamus #Curas #Kriminal @POLDA LAMPUNG @Humas Polres Tanggamus @Indonesian all star[RSS]⭐
Rusdy Sengbac
Region: ID
Wednesday 02 September 2026 10:58:36 GMT
Music
Download
Comments
ujangputramandiri1 :
gegara sabu merugikan orang lain lama2 bisa membunuh orang lain itu
2026-09-03 13:28:00
2
putribungsu maksu :
itu tetangga rumah ku sudah keluwar masuk penjara berkali kali kasus serupa🤲🤲🤲🤲🤲👍👍👍
2026-09-02 13:53:05
14
Mom'my 'Rezza 🌞 :
kirain 200 juta rupiah 😳😳😳
2026-09-03 06:02:42
3
AnakGadisiBu_96 母の娘 :
Memalukan jujur saya warga Tanggamus malu 🥺
2026-09-03 03:35:57
8
Sumarni marni :
Kasihan orang tuanya
anaknya masih sekolah masuk penjara
2026-09-02 22:25:36
3
❤️🔥❤️🔥JOYA, SCORVIO🫰🫰🫰 :
penjara seberat" nya , biyar jera...
2026-09-03 10:13:40
2
anezka :
saya paham semua orang nya 😁🤭
2026-09-03 13:29:37
2
TEgar :
tempat saya semalem abis kemalingan malah hadehhhhh
2026-09-04 03:55:23
1
kusairi k :
siapakah nama mereka
2026-09-03 04:09:46
2
UD.mandiri sneck lampung :
Sebelum pasar wonosobo ya
2026-09-03 13:28:42
1
Zulkarnain driver wo aura :
penjarakan Sebrat beratnya
2026-09-02 13:00:03
1
Sri yani lampong :
wono sobo hadir, ya Alloh.....
2026-09-03 13:54:47
1
nurdin :
paling semingu
2026-09-02 22:31:27
1
trevel "BNS" :
polisinya diam aja sabu di tanggamus ni meraja lela tapi polisi hanya diam saja🤭
2026-09-03 14:20:31
3
Bng Hasan 01 :
jangan ada toleransi damai damai hukum seadil-adilnya
2026-09-03 10:51:26
1
AtikaputriHandayani021 :
pen laporin Sudara saya ke polisi karna maling sepeda motor dan ketauan di gadaikan lalu pernah sempat ketauan membawa gas milik ibu saya, sudah sabar bgt ibu saya di zholimi. andaikan proses hukum tidak ribet dan tidak memakai duit mungkin banyak yg ingin melapor😇
2026-09-04 05:16:19
0
Pariza FHA :
ya allah
2026-09-03 05:04:39
2
RIDHO AMAR.S💤 :
luangan sanak nii
2026-09-04 00:13:40
1
bg to_s. :
sebenar nya penyebab utama nya ialah narkoboy KLO bisa d Brantas itu barang saya yakin turun tingkat kejahatan.
2026-09-03 03:18:47
3
PT GEMILANG JAYA SAMPURNA :
hukum sebrat 2nya
2026-09-03 13:12:41
1
pejuang nafkah :
hukum seadil adil ny jangan da kedamaiyan ngerusak kaya vitu
2026-09-03 12:27:19
1
Tomi macan Sumatra :
mantepp biar aman
2026-09-03 10:26:31
1
bang rehan.,, :
harus penjara pak
2026-09-02 11:45:50
3
🀄🪷🐼🪷🀄 :
hebatt, polsek nyvgecep🥰🥰brantass terus pakk
2026-09-03 04:34:54
3
R :
gak ada jera" nya nanti juga terus gitu" aja
2026-09-03 17:18:51
1
To see more videos from user @rusdysengbac, please go to the Tikwm
homepage.