@officialjtvrek: Satresnarkoba Polres Probolinggo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka dan menyita puluhan gram sabu sebagai barang bukti. Dua tersangka masing-masing berinisial A-P dan H. A-P diamankan di depan rumahnya di wilayah Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, sementara H diringkus saat berada di jalan raya wilayah Kecamatan Pajarakan. Penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi dan melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu. Dari tangan A-P, polisi menyita barang bukti sabu dengan total berat sekitar 50,715 gram. Sementara dari tersangka H, petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp2,2 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika. Kasatresnarkoba Polres Probolinggo, IPTU Darmawan, menegaskan bahwa pemberantasan peredaran narkotika menjadi salah satu perhatian utama Polres Probolinggo. Pengungkapan kasus ini juga menjadi bagian dari capaian dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Pengungkapan Kasus Narkoba di Blitar Sementara itu, Satresnarkoba Polres Blitar Kota mengungkap sejumlah kasus peredaran gelap narkotika. Polisi membongkar 12 kasus dan mengamankan 13 tersangka di sembilan lokasi kejadian yang berbeda. Salah satu modus yang ditemukan adalah menjual sabu dalam bentuk paket kecil atau paket hemat dengan harga sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu. Paket tersebut diduga menyasar pengguna narkotika dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, mengungkapkan bahwa para pelaku diduga memperoleh sabu dan obat-obatan terlarang dari wilayah Madiun dan Tulungagung. Barang tersebut kemudian dipecah menjadi paket-paket berukuran lebih kecil untuk diedarkan kembali di wilayah Blitar. Pengungkapan di Probolinggo dan Blitar ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkotika di Jawa Timur. Polisi masih melakukan proses penyidikan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Masyarakat juga diimbau untuk ikut berperan dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika kepada pihak berwenang. #Probolinggo #Blitar #PolresProbolinggo #PolresBlitarKota #Satresnarkoba

officialjtvrek
officialjtvrek
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 02 September 2026 12:22:44 GMT
11871
144
2
2

Music

Download

Comments

sutikno8344
SUTIKNO GACOR :
percuma klo ada uang tebusan d lepas lagi
2026-09-02 13:45:19
0
mis.yati78
Mis Yati :
🤲🤲🤲
2026-09-02 22:42:09
0
To see more videos from user @officialjtvrek, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About