@pugliese.francesco: questa è una delle tante varianti ogni regione dice la sua

Lo Stregone di Tik Tok
Lo Stregone di Tik Tok
Open In TikTok:
Region: IT
Wednesday 02 September 2026 16:18:16 GMT
125792
2672
94
561

Music

Download

Comments

eleonorayasmine
Eleonora :
se prude la sinistra soldi che entrano se la destra soldi che vanno
2026-09-03 06:52:02
12
userduxnf1zuce
userduxnf1zuce :
è tutto il contrario 😳
2026-09-03 08:13:43
2
mimozamarkokaj2
mimozamarkokaj :
incotrario da parte nostra!
2026-09-02 19:27:02
9
doraambrosio2
Dora :
Buongiorno Frank 😊mi piace sempre tanto quello che publichi ….grazie 👍
2026-09-03 09:22:56
1
jasmina.ahmetovic5
jasmina ahmetovic :
non vero da me contrariò 😏😏😏
2026-09-04 11:33:25
0
nataliatagliati
NT💞 :
Dalle mie parti dicono che con la sinistra ricevi soldi,la destra ti saluterai con qualcuno dando la mano🤗ogni paese ha le proprie usanze
2026-09-03 12:09:03
4
maryx.69
Mary :
Il contrario
2026-09-03 18:14:06
0
francescocapasso63
Francesco Capasso :
sinistra denaro in vista? 🤷
2026-09-02 21:42:56
3
lunaaaac57
🌒 Kiki Diky 57 :
Grazie Maestro, scusami vado fuori tema ..e se ti prude il naso spesso,cosa significa ❤️
2026-09-02 19:38:51
0
bambola7b
streghetta :
a me al contrario
2026-09-03 15:01:36
1
luciadeluca300
Lucia :
ok
2026-09-03 09:42:58
1
titty.b2
Titty B. :
potete mandarmi un po di energia positiva x quanto riguarda entrate di denaro?grazie
2026-09-03 15:04:56
1
anamarianetti
Ana Maria Netti :
seguro grazie 😘🥰🥰🥰🥰
2026-09-03 09:47:05
1
fabrizio.fabri
François :
Ma non era mano sinistra soldi in vista e mano destra mazzate in testa?
2026-09-03 17:35:01
2
lina.dora6
Lina Dora :
Vero, ci, credo, 🥰
2026-09-03 20:10:43
1
luna.ansiosa
Luna ansiosa! :
grazie grazie grazie
2026-09-02 19:40:19
1
mariatassone893
maria :
grazie
2026-09-02 16:26:17
1
francogobetto31
francogobetto31 :
Grazie
2026-09-02 19:14:18
1
mariadelbasso7
mariadelbasso7 :
a me e al contrario se ho prurito alla mano destra litigo con la famiglia se ho prurito alla mano sinistra e la stessa cosa
2026-09-03 05:24:35
2
user7706281939857
user7706281939857 :
io so li contrario
2026-09-02 17:15:52
1
valbonaarapi1
vale :
Ma se ho vestiti e non ho le tasche come faccio 😂😂😂
2026-09-03 13:09:33
1
emanuela.ruggiero8
Emanuela Ruggiero :
e se nn c'è lo le tasche?
2026-09-03 05:57:45
1
stefania.golino6
Stefania Golino :
stamattina la mano sinistra grazie
2026-09-02 19:17:30
1
cristianamarchion4
Cristiana Marchionni :
Grazie grazie grazie ❤️
2026-09-02 18:00:02
1
giuseppe.polignan2
Giuseppe Polignano :
ciao Frank bravo funziona sempre
2026-09-02 17:19:43
1
To see more videos from user @pugliese.francesco, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan Bitcoin sah sebagai aset dan alat transaksi dalam perspektif fikih. Namun, Bitcoin tidak dapat digunakan sebagai mata uang yang berlaku di Indonesia. Keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan Komisi Bahtsul Masail Waqi'iyah yang dilaporkan dalam Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026). Komisi menilai Bitcoin memenuhi syarat sebagai mal atau harta dan tsaman atau alat tukar. Pertimbangannya antara lain Bitcoin memiliki manfaat nyata, bernilai di masyarakat, dapat ditukar dengan barang lain serta dapat dipindahtangankan dari satu pemilik ke pemilik lainnya. Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU KH Mahbub Maafi menegaskan bahwa transaksi Bitcoin sebagai aset digital dinyatakan sah dan diperbolehkan. Dalam pembahasannya, NU juga menggunakan pendekatan yang menempatkan kripto sebagai aset digital, bukan mata uang resmi Indonesia. Namun, keputusan berbeda berlaku apabila Bitcoin digunakan sebagai mata uang. Komisi menyatakan penggunaannya sebagai mata uang haram karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang menetapkan rupiah sebagai mata uang yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, keputusan Muktamar NU membedakan secara tegas fungsi Bitcoin sebagai aset digital dan penggunaannya sebagai mata uang. Kepemilikan serta transaksi Bitcoin sebagai aset diperbolehkan, sementara menjadikannya sebagai mata uang di Indonesia tidak diperbolehkan. #cryptowave #bitcoin #fyp
Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan Bitcoin sah sebagai aset dan alat transaksi dalam perspektif fikih. Namun, Bitcoin tidak dapat digunakan sebagai mata uang yang berlaku di Indonesia. Keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan Komisi Bahtsul Masail Waqi'iyah yang dilaporkan dalam Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026). Komisi menilai Bitcoin memenuhi syarat sebagai mal atau harta dan tsaman atau alat tukar. Pertimbangannya antara lain Bitcoin memiliki manfaat nyata, bernilai di masyarakat, dapat ditukar dengan barang lain serta dapat dipindahtangankan dari satu pemilik ke pemilik lainnya. Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU KH Mahbub Maafi menegaskan bahwa transaksi Bitcoin sebagai aset digital dinyatakan sah dan diperbolehkan. Dalam pembahasannya, NU juga menggunakan pendekatan yang menempatkan kripto sebagai aset digital, bukan mata uang resmi Indonesia. Namun, keputusan berbeda berlaku apabila Bitcoin digunakan sebagai mata uang. Komisi menyatakan penggunaannya sebagai mata uang haram karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang menetapkan rupiah sebagai mata uang yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, keputusan Muktamar NU membedakan secara tegas fungsi Bitcoin sebagai aset digital dan penggunaannya sebagai mata uang. Kepemilikan serta transaksi Bitcoin sebagai aset diperbolehkan, sementara menjadikannya sebagai mata uang di Indonesia tidak diperbolehkan. #cryptowave #bitcoin #fyp

About