@jogjatv.tv: Satreskrim Polres Bantul mengembalikan sejumlah kendaraan bermotor hasil curian kepada pemiliknya setelah proses penyidikan kasus pencurian kendaraan bermotor dalam operasi penanganan curanmor Agustus 2026. - Secara simbolis, polisi mengembalikan satu unit Mitsubishi L300 milik warga Kasihan, Bantul, dan sepeda motor Honda Beat milik warga Sawangan, Magelang, Jawa Tengah. Pengembalian kendaraan dilakukan secara gratis. - Pemilik kendaraan cukup membawa bukti kepemilikan yang sah, seperti STNK dan BPKB. Petugas kemudian mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin sebelum kendaraan diserahkan kepada pemilik. - Salah satu korban, Sirun bin Kasirun, warga Tirtonirmolo, Kasihan, mengaku bersyukur karena mobil pikap yang menjadi satu-satunya sarana mencari nafkah akhirnya kembali. Sehari-hari, Sirun menggunakan kendaraan tersebut untuk mengumpulkan oli bekas dari bengkel. - Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan kendaraan hasil curian yang telah diketahui pemiliknya akan dikembalikan tanpa biaya. Namun, pemilik tetap diminta menghadirkan kendaraan tersebut ke Pengadilan Negeri Bantul apabila dibutuhkan sebagai barang bukti dalam proses persidangan. #jogjatv #seputarjogja

JOGJA TV
JOGJA TV
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 03 September 2026 04:00:00 GMT
1600
49
0
1

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @jogjatv.tv, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About