@tribunnews: Kuasa hukum Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi, Silas Dutu menganggap pengaduan oleh Gerakan Cinta Prabowo (GCP) ke Bareskrim Polri tak beralasan. Sebagai informasi, GCP resmi mengadukan Budi Arie ke Bareskrim pada Rabu (2/9/2026). Adapun aduan tersebut terkait potongan video yang memperlihatkan Budi Arie berbicara soal potensi adanya percepatan Pemilu 2029. GCP menganggap pernyataan Budi Arie adalah bentuk tindakan makar. Di sisi lain, sebelum diadukan, sosok yang pernah menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu telah meminta maaf. Silas menjelaskan aduan GCP ke Bareskrim Polri tak berlasan karena pernyataan Budi Arie adalah hak konstitusional. #BudiArie #Prabowo #SilasDutu #GerakanCintaPrabowo