@sussiesangjurnalis: Penuh Polemik, Pemutakhiran Data DTKS di Kota Banjar Dipertanyakan PMII dalam RDP bersama DPRD TIMESINDONESIA, BANJAR — Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kota Banjar memicu gelombang polemik dan keresahan di masyarakat. Perubahan desil yang dinilai tidak akurat serta tidak mencerminkan kondisi faktual di lapangan menjadi pemicu utama diselenggarakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kota Banjar, Kamis (3/9/2026). RDP tersebut dihadiri oleh jajaran anggota DPRD, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjar, Dinas Sosial P3A Kota Banjar, sejumlah OPD terkait, serta Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Banjar. Kepala BPS Kota Banjar, Agus Susanto, menjelaskan bahwa pemeringkatan tingkat kesejahteraan masyarakat yang membagi keluarga dari Desil 1 hingga Desil 10 kini memanfaatkan model statistik berbasis machine learning dengan 41 variabel penentu. Metode baru ini menggantikan sistem linear lama dengan klaim akurasi yang lebih baik dalam menekan angka inclusion maupun exclusion error. "Untuk pemutakhiran data, kami membuka beberapa kanal, termasuk kanal ad hoc BPS yang dipercepat menjadi dua minggu khusus memfasilitasi pemutakhiran penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Kualitas data ini sangat dipengaruhi oleh data inputan dan model statistik yang digunakan. Kami terus terbuka terhadap evaluasi, termasuk perbaikan indikator variabel seperti kepemilikan aset motor yang ke depan perlu dipilah antara kendaraan biasa dan kendaraan bernilai tinggi," papar Agus. Ia menambahkan bahwa dari total data sosial ekonomi yang ada, baru sekitar 30 persen yang telah berhasil dimutakhirkan secara faktual di lapangan. BPS menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dan pihak desa/kelurahan dalam melakukan pembaruan data secara berkala tiap tiga bulan melalui kanal SIK-NG maupun Cek Bansos. Sementara itu, Kepala Dinsos P3A Kota Banjar, Hani Supartini, menguraikan dinamika penanganan aduan masyarakat terkait DTKS. Sepanjang periode Januari hingga Juli, Dinsos mencatat ada 186 aduan. Angka ini melonjak tajam pada bulan Agustus saja yang mencapai 275 permohonan pemutakhiran data melalui aplikasi Cek Bansos. "Penentuan penerima bantuan sosial (bansos) erat kaitannya dengan regulasi dan alokasi kuota dari Kementerian Sosial. Untuk periode tahun 2026, penerima PKH dan BPNT dibatasi bagi masyarakat yang masuk dalam Desil 1 sampai 4, sedangkan PBI JKN mencakup hingga Desil 5. Perubahan desil seseorang bukan karena penurunan atau kenaikan secara otomatis dari sistem kami, melainkan hasil pengolahan indikator faktual yang diinput dari lapangan," terang Hani. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk objektif dalam memperbarui data, termasuk melaporkan warga penerima bansos yang telah meninggal dunia agar kuota bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran. Di sisi lain, Ketua PMII Kota Banjar, Joni, menyampaikan kritik tajam atas ketidakjelasan sistem kalkulasi dan bobot persentase dari 41 variabel yang digunakan BPS. Menurutnya, penerapan metode yang dinilai belum matang dan kurang transparan ini sangat merugikan masyarakat, terutama yang terancam kehilangan hak-hak dasar seperti layanan kesehatan, pendidikan, serta bantuan sosial. "RDP kali ini belum menemukan titik temu. Kalkulasi dan persentase variabel desil tidak dijelaskan secara rinci, dan indikatornya kami nilai tidak relevan dengan kondisi riil di lapangan. Kami akan terus mengejar dan mengawal persoalan ini sampai ada kepastian, termasuk transparansi data mengenai berapa jumlah KK di Kota Banjar yang terdampak akibat ketidakakuratan desil ini," tegas Joni. (Susi/TI)
Sussie Sang Jurnalis Patroman
Region: ID
Thursday 03 September 2026 12:27:43 GMT
Music
Download
Comments
margayuda putra :
Buktikan dan Luruskan ttng pembahasan Desil yg tidak akurat dimasyarakat sesuy hasil diLapangan..
2026-09-03 16:56:17
0
To see more videos from user @sussiesangjurnalis, please go to the Tikwm
homepage.