@adythianusantara: "Pejabat itu pemegang amanat, bukan pemilik negara. Jabatan bukan sertifikat kepemilikan, melainkan surat penugasan sementara yang diberikan rakyat agar seseorang mengurus kepentingan bersama. Rakyat tidak diciptakan untuk melayani pejabat; pejabatlah yang dipilih, diangkat, diberi kewenangan, dan digaji untuk melayani rakyat." - Dr. Hendri (Pengamat Kebijakan Publik), disarikan oleh Adythia Nusantara