@tribunnews: Polisi telah mentapkan 11 orang sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jambi. Kesebelas orang tersangka adalah petani. Seluruh tersangka ini diduga membuka lahan dengan cara membakar sehingga menyebabkan terjadinya karhutla di sejumlah titik. Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Agung Basuki menyebut total luas lahan yang terbakar dari 11 tersangka mencapai 17,25 hektare, dari total 1.800 hektare karhutla yang terjadi di Jambi sejak Januari 2026. #karhutla #kebakaranhutan #jambi