@mklheviaa: haijakarta.id Kebijakan ini tengah diuji coba sebagai upaya memperketat penyaluran BBM bersubsidi, khususnya Biosolar. Dalam prosesnya, petugas akan mencocokkan nomor pelat dan kondisi fisik kendaraan dengan data QR Code yang tercatat pada mesin EDC. Masa uji coba sekaligus sosialisasi kebijakan tersebut berlangsung hingga 14 September 2026. Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan aturan ini akan diterapkan secara tegas mulai 15 September 2026. Pengendara yang tidak membawa STNK saat hendak mengisi Biosolar nantinya tidak akan mendapatkan pelayanan. #bbm #stnk #spbu #beritaviral #fyp