@ditreskrimum_poldasulsel: URC RESMOB POLDA SULSEL UNGKAP PENCURIAN SARANG BURUNG WALET DI LUWU Aksi pencurian sarang burung walet di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan berhasil diungkap oleh URC Resmob Polda Sulsel bersama URC Reskrim Polres Luwu. Tiga terduga pelaku berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu. Pelaku diduga mencuri sarang burung walet dengan kerugian korban mencapai sekitar Rp20 juta. Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit kendaraan dan empat unit telepon genggam. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. 💪 Komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan menindak tegas pelaku kejahatan. #URCResmobPoldaSulsel #PolresLuwu #PoldaSulsel #Resmob #Luwu