@mata_publik_: Meski Asep mengklaim Pansus sangat berintegritas, fakta persidangan justru memunculkan kecurigaan berbeda. Kesaksian Syaiful Bahri mengarah pada dugaan keterlibatan pihak Pansus dalam permintaan uang, beriringan dengan penyataan KPK yang membuka peluang pemeriksaan saksi kunci. Wajar jika publik meragukan klaim tersebut: atas dasar apa integritas dipastikan jika pihak terkait saja belum diperiksa? Dalam proses hukum, integritas bertumpu pada bukti konkret, bukan asumsi. Maka, sebutan "berintegritas tinggi" itu fakta hasil pemeriksaan atau cuma opini sepihak?