@rmol.id: Jakarta menghadapi persoalan serius dalam pengelolaan sampah. TPST Bantargebang menerima sekitar 9.000 ton sampah setiap hari dari sejumlah wilayah Jakarta. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi Asikin bahkan menyebut kondisi tersebut sudah dapat dikategorikan sebagai darurat sampah. Mulai 1 Agustus 2026, Jakarta diarahkan meninggalkan pola lama kumpul, angkut, buang. Warga akan diminta memilah sampah sejak dari rumah, dan sampah yang tidak dipilah berpotensi tidak diangkut. Namun, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan volume sampah sudah berkurang. Bagaimana menurut kamu? Creative Video: Sarah Alifia #Rmol #republikmerdeka #republikmerdekaonline