@tribunjatimtimur.com: TULUNGAGUNG - Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo membantah menerima uang hingga Rp 5 miliar seperti yang disebut dalam dakwaan jaksa. Usai menjalani sidang perdana di PN Tipikor Surabaya, Jumat (4/9/2026), Gatut menilai uang yang disebut dalam perkara tersebut berkaitan dengan berbagai kegiatan di lapangan, termasuk Safari Ramadan. Gatut juga menyinggung keterangan Kabag Umum Setda Tulungagung Makrus Mannan dalam BAP yang dinilainya seolah menuding dirinya melakukan pemerasan. Ia menegaskan tidak mengetahui nominal bantuan yang diserahkan karena sudah disiapkan dan diamplopi atas nama Pemkab Tulungagung. Sementara itu, KPK menduga Gatut memeras 16 kepala OPD dengan nilai Rp 5 miliar, dengan Rp 2,7 miliar di antaranya telah terealisasi. (David Yohanes) 🎥 : David Yohanes Editor video : Fasta/Magang #beritaviral #tulungagung #tribunjatimtimur #viraltiktok #foryou