@kumparan: XLSmart mengungkap sejumlah skema yang bisa dilakukan operator seluler untuk melindungi kuota pelanggan yang terancam hangus saat masa aktif berakhir, mulai dari memperpanjang masa aktif hingga mengubahnya menjadi tambahan kuota untuk pembelian paket berikutnya.   Direktur dan Chief Regulatory Officer XLSMART, Merza Fachys, menjelaskan langkah tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025 serta Surat Edaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) nomor 4 Tahun 2026 soal larangan kuota hangus.   Aturan Surat Edaran Komdigi itu mengatur operator seluler untuk tidak menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan, serta melarang operator mengenakan biaya tambahan untuk mempertahankan atau menggunakan sisa kuota tersebut.   Merza menjelaskan putusan MK dan surat edaran Komdigi tetap membuka ruang bagi operator untuk menggunakan sejumlah mekanisme dalam memberikan perlindungan terhadap hak konsumen.   Salah satu poinnya berkaitan dengan paket internet non-rollover, yakni paket yang kuotanya tidak otomatis dibawa ke periode berikutnya. Ketika masa aktif paket berakhir dan pelanggan masih memiliki sisa kuota, operator perlu memberikan bentuk perlindungan terhadap sisa tersebut, seperti memperpanjang masa aktif.   📸: Dok. kumparan.   Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: newsupdate | update | teknosains | svl | R061 | E027 | E004 #bicarafaktalewatberita #kumparan

kumparan
kumparan
Open In TikTok:
Region: ID
Saturday 05 September 2026 02:57:03 GMT
6811
69
4
12

Music

Download

Comments

yudhaelfama
Yudha Elfama :
Telkomsel nah mana mahal paketnya
2026-09-05 03:12:52
1
kubyy.266.ggalau
jomblo seumur hidup :
pertama dapat ap min
2026-09-05 03:01:41
0
emakawetmuda2
EmakAwetMuda :
seriusaaan? gue akan beralih ke XL nih
2026-09-05 03:06:14
0
pokee871
️ :
@Tri Indonesia
2026-09-05 03:40:17
1
To see more videos from user @kumparan, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About