@akuratco: Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (4/9/2026). Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wahid Key, mengatakan, para tersangka diduga menyamarkan penjualan obat keras dengan membuka usaha seperti warung kelontong, kios token listrik, hingga kios air isi ulang. Dari pengungkapan itu, polisi menyita total 9.122 butir obat keras dari tiga lokasi. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pihak yang diduga berada di balik peredaran obat keras tersebut. 🎥: Faisal Reza/Akurat.co. #liplap #polisi #pelaku #pengungkapan #akuratco