@norielguinhin: #duet with @Ms. Darlin 22❤️🇮🇹 wla na maalala 😂😂😂#duet #edit #notice

🇮🇹14makulit ka nganii 🇮🇹14
🇮🇹14makulit ka nganii 🇮🇹14
Open In TikTok:
Region: PH
Sunday 06 September 2026 15:51:57 GMT
126
10
1
10

Music

Download

Comments

cruzie1211
cruzie🥰 :
paktay ka jan🥰🥰🥰
2026-09-10 22:56:16
1
To see more videos from user @norielguinhin, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani proses pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada Jumat 18 September 2026 Febrie hadir berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan. Saat ditemui wartawan, Febrie meyakini Presiden Prabowo Subianto mendapatkan masukan dan informasi yang tidak benar mengenai duduk perkara yang menjeratnya hingga bermuara pada penetapan dirinya sebagai tersangka. “Dan saya yakin ya, Presiden dapat masukan yang salah atas perkara ini,” kata Febrie. Dalam kesempatan tersebut, Febrie membantah keras berbagai tuduhan terkait kepemilikan aset dan keterlibatan dalam berbagai proyek. Ia menegaskan tidak pernah meminta maupun memiliki fasilitas kekuasaan sebagaimana yang diisukan. “Saya tidak punya IUP tambang. Saya tidak pernah minta proyek pemerintah. Saya tidak pernah punya konsesi sawit. Saya tidak pernah minta kuota impor. Siapa yang terlibat di situ, Gedung Bundar ada data,” tegasnya. Febrie menjelaskan bahwa segala penjelasan mengenai kepemilikan aset dan hal-hal terkait telah dipaparkan secara lengkap kepada tim penyelidik. Ia pun telah meminta agar perkara ini dapat digelarkan secara terbuka dan jelas. Ia berharap proses hukum di pengadilan kelak dapat berjalan transparan. “Oleh karena itu, saya berharap nanti ya, agar hakim dapat melihat ini dengan jernih,” ujarnya.  Produser: Eko Supriyadi  Kreator: Pangeran Arga  #republika #republikaofficial #cekrepublikaaja #dailynews #febrie
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani proses pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada Jumat 18 September 2026 Febrie hadir berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan. Saat ditemui wartawan, Febrie meyakini Presiden Prabowo Subianto mendapatkan masukan dan informasi yang tidak benar mengenai duduk perkara yang menjeratnya hingga bermuara pada penetapan dirinya sebagai tersangka. “Dan saya yakin ya, Presiden dapat masukan yang salah atas perkara ini,” kata Febrie. Dalam kesempatan tersebut, Febrie membantah keras berbagai tuduhan terkait kepemilikan aset dan keterlibatan dalam berbagai proyek. Ia menegaskan tidak pernah meminta maupun memiliki fasilitas kekuasaan sebagaimana yang diisukan. “Saya tidak punya IUP tambang. Saya tidak pernah minta proyek pemerintah. Saya tidak pernah punya konsesi sawit. Saya tidak pernah minta kuota impor. Siapa yang terlibat di situ, Gedung Bundar ada data,” tegasnya. Febrie menjelaskan bahwa segala penjelasan mengenai kepemilikan aset dan hal-hal terkait telah dipaparkan secara lengkap kepada tim penyelidik. Ia pun telah meminta agar perkara ini dapat digelarkan secara terbuka dan jelas. Ia berharap proses hukum di pengadilan kelak dapat berjalan transparan. “Oleh karena itu, saya berharap nanti ya, agar hakim dapat melihat ini dengan jernih,” ujarnya. Produser: Eko Supriyadi Kreator: Pangeran Arga #republika #republikaofficial #cekrepublikaaja #dailynews #febrie

About