@editat__: Gulf cup Winners 🔜 #kuwait #gulfcup #fyp #viral #creatorsearchinsights

￴
Open In TikTok:
Region: KW
Sunday 06 September 2026 19:00:21 GMT
13668
820
88
292

Music

Download

Comments

ksm2816
ksm2816 :
3-1🇦🇪
2026-09-07 11:34:04
8
a8bdolla.9
a8bdolla.9 :
You mean Persian gulf
2026-09-08 02:21:28
0
maybealmu11a
عـــــمـــــر :
تعرف ها 🇦🇪
2026-09-07 17:02:28
0
r.ansari10
Absolute Mbappe🔥🔥🩵ra :
Bahrain 🇧🇭❤️❤️❤️
2026-09-07 04:27:04
0
mohammad3087
حلم الوطن :
3-1🇦🇪🇦🇪🇦🇪😎😎
2026-09-07 16:36:33
0
yr._78
ً :
مبدع🤩🤩🤩
2026-09-09 11:09:45
0
pod_x
محسن :
انا كويتي وما الا اثنين منهم شتقول انت
2026-09-08 06:44:21
0
candy_cookies10
I_like_cookies_and_candy_🍭🍪 :
Jordan 1st
2026-09-08 14:55:50
0
adamlibaan_
Adam :
🤣🤣
2026-09-06 20:41:07
0
To see more videos from user @editat__, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Beredar potongan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pengusaha Tan Kian yang memuat keterangan dugaan uang senilai Rp 40 miliar dalam bentuk dolar Singapura diperuntukkan kepada sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini berkaitan dengan perkara yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Dalam BAP yang beredar, sejumlah nama pejabat Kejagung disebut, yakni Jaksa Agung ST Burhanuddin, eks Jampidsus Febrie Adriansyah, eks Jampidsus Ali Mukartono, serta eks Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi. Tan Kian dalam BAP tersebut disebut menerangkan, uang Rp 40 miliar itu diserahkan kepada Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho. Ferry disebut sebagai pihak yang dapat membantu mengurus perkara Tan Kian di lingkungan Jampidsus. Namun, dalam BAP itu, Tan Kian tidak secara langsung menyebut keempat pejabat itu menerima uang tersebut. Nama-nama tersebut muncul dalam konteks dugaan atau kemungkinan saja. “Setelah kami teliti dan kami konfirmasi, kami pastikan bahwa dari Tim 9, pertama, bahwa itu tidak benar. Tetapi, bahwa dari Tim 9, bukan Berita Acara dari Tim 9, itu yang pertama,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung Jaksel, Kamis (10/9) Meski membantah BAP tersebut berasal dari Tim 9, Anang menegaskan penyidik telah memiliki cukup bukti terkait dugaan tindak pidananya yakni pemerasan. 📸: Dok. kumparan/Kevin. ⁠ Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ ⁠ 📝: newsupdate | update | news | svt | R176 | E023 #bicarafaktalewatberita #kumparan
Beredar potongan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pengusaha Tan Kian yang memuat keterangan dugaan uang senilai Rp 40 miliar dalam bentuk dolar Singapura diperuntukkan kepada sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini berkaitan dengan perkara yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Dalam BAP yang beredar, sejumlah nama pejabat Kejagung disebut, yakni Jaksa Agung ST Burhanuddin, eks Jampidsus Febrie Adriansyah, eks Jampidsus Ali Mukartono, serta eks Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi. Tan Kian dalam BAP tersebut disebut menerangkan, uang Rp 40 miliar itu diserahkan kepada Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho. Ferry disebut sebagai pihak yang dapat membantu mengurus perkara Tan Kian di lingkungan Jampidsus. Namun, dalam BAP itu, Tan Kian tidak secara langsung menyebut keempat pejabat itu menerima uang tersebut. Nama-nama tersebut muncul dalam konteks dugaan atau kemungkinan saja. “Setelah kami teliti dan kami konfirmasi, kami pastikan bahwa dari Tim 9, pertama, bahwa itu tidak benar. Tetapi, bahwa dari Tim 9, bukan Berita Acara dari Tim 9, itu yang pertama,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung Jaksel, Kamis (10/9) Meski membantah BAP tersebut berasal dari Tim 9, Anang menegaskan penyidik telah memiliki cukup bukti terkait dugaan tindak pidananya yakni pemerasan. 📸: Dok. kumparan/Kevin. ⁠ Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ ⁠ 📝: newsupdate | update | news | svt | R176 | E023 #bicarafaktalewatberita #kumparan

About