@sripoku.com: Perjalanan sidang gugatan terhadap 25 media di Palembang kembali bergulir. Kali ini, penguggat melalui kuasa hukumnya melayangkan bukti awal ke majelis hakim. Gugatan tersebut diajukan saat sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (7/9/2026). Agenda sidang kali ini sekaligus memverifikasi bukti baru yang diajukan penggugat via daring. Setelah melakukan verifikasi bukti, Majelis Hakim akhirnya memutuskan untuk melanjutkan ke agenda sidang berikutnya, yaitu Putusan Sela. #tiktokberita #palembang