@monitorinddotcom: Kejaksaan Agung menetapkan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) sebagai tersangka korporasi atas dugaan korupsi transfer pricing periode 2008–2025 yang merugikan negara sekitar Rp2 triliun. TPL diduga memanipulasi klasifikasi ekspor produk pulp (under invoicing) dan bekerja sama dengan oknum pejabat pajak untuk menghindari pengawasan serta laporan perpajakan. Sebelumnya, dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak berinisial BP dan SR telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Meski pihak TPL mengaku sedang melakukan verifikasi internal, Kejagung terus mendalami kasus yang berlangsung hampir dua dekade Informasi lebih langkap, kunjungi website kami. monitorindonesia.com #beritaviral #monitorindonesia #viral #info #indonesia