@ini_surabaya: ๐จ WARGA LAPORKAN TARIF PARKIR DI AMPEL DIDUGA TAK SESUAI, DISHUB SURABAYA LANGSUNG TURUN TANGAN DAN LAKUKAN PENINDAKAN Dinas Perhubungan Kota Surabaya bersama personel gabungan melakukan penindakan terhadap petugas parkir yang diduga melakukan pelanggaran di kawasan Ampel. Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat melalui hotline terkait dugaan penarikan tarif parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dalam laporan tersebut, pengguna kendaraan disebut dikenakan tarif Rp5.000 untuk roda dua dan Rp10.000 untuk roda empat. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan penindakan di lokasi sebagai upaya memastikan pelayanan parkir berjalan sesuai aturan yang berlaku. Dishub Surabaya terus melakukan pengawasan dan penertiban guna mewujudkan pengelolaan parkir yang tertib, transparan, serta memberikan pelayanan sesuai ketentuan kepada masyarakat. Bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran parkir, jangan ragu untuk melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi Pemerintah Kota Surabaya. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan parkir di Kota Surabaya. Sc: @dishubsurabaya #inisurabaya #ParkirSurabaya #Ampel #TertibParkir #surabaya