@alioshistoire: #aliosofficiel

Alios Officiel
Alios Officiel
Open In TikTok:
Region: ML
Monday 07 September 2026 21:00:22 GMT
10007
1610
86
29

Music

Download

Comments

m.d7801wa.me75044734
M D :
Du courage toujours Mali d'abord 👍👍👍
2026-09-07 22:56:20
0
fatoumaba22
Fatoumaba# :
222222121
2026-09-07 22:16:12
0
bebe.famata
amadou :
salut
2026-09-07 21:10:21
0
zepo.offi
Levi's :
2026-09-07 21:13:03
0
rokiaa967
Rokia :
2222222222222❤️❤️❤️
2026-09-07 21:15:54
0
user417314341804ou
user417314341804ouédraogo :
🥰🥰🥰🥰🥰🥰
2026-09-07 21:04:05
0
djaki0908
King. Zôtô :
❤️❤️❤️
2026-09-07 23:22:35
0
samkies_service.78
SAMKIES :
🥰🥰🥰
2026-09-07 23:17:48
0
mariyaba64
assetou.diallo🌹🌹💋💋 :
❤️❤️❤️
2026-09-07 23:10:26
0
batoss_2
batoss_2 :
@🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰
2026-09-07 23:07:30
0
aii8754
AIi10066 :
❤️❤️❤️
2026-09-07 22:59:43
0
fatouma.ka.lakar
Traoré og7090 :
🙏🙏🙏🙏
2026-09-07 22:50:01
0
adiaratou.couliba879
Adiaratou Coulibaly :
[Cœur rouge][Cœur rouge][Cœur rouge]
2026-09-07 22:45:34
0
tarare.anta
Tarare Anta :
🥰🥰🥰
2026-09-07 22:39:57
0
user6512755726845
user6512755726845 :
🥰🥰🥰
2026-09-07 22:38:50
0
fdjeneba944gmail.c
[email protected] 97207785 :
🥰🥰🥰
2026-09-07 22:37:03
0
bakaybakay02
bakay bakay :
❤️❤️❤️
2026-09-07 22:36:52
0
achata516
achata :
🥰🥰🥰
2026-09-07 22:30:58
0
rokiauser659598444
togola :
🥰🥰🥰
2026-09-07 22:30:44
0
oubri6
oubri :
🥰🥰🥰
2026-09-07 21:03:43
0
To see more videos from user @alioshistoire, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Nekat! Baru Bebas, Pemuda di Medan Ditangkap Bawa 141 Paket Ganja Medan, MISTAR.ID Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pemuda berstatus residivis kasus pencurian karena kedapatan mengedarkan 141 paket narkotika jenis ganja. Pelaku berinisial MA, yang baru berusia 21 tahun, diduga berperan sebagai bandar sekaligus pengedar ganja di kawasan Medan Tembung. Inilah rekaman saat personel Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap MA di Jalan Pukat I, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (6/9/2026). Pelaku ditangkap ketika hendak memasok dan mengedarkan ratusan paket daun ganja kering ke sejumlah titik di kawasan tersebut. Dari tangan pelaku, polisi menyita 141 paket ganja dengan berbagai ukuran. Mulai dari paket kecil yang diduga siap diedarkan kepada pengguna, hingga paket berukuran besar yang diduga akan dipasok kepada pengedar lainnya. Kasatnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah mengedarkan dan memasok narkotika jenis ganja kepada sejumlah pengedar selama dua hingga tiga bulan terakhir. MA diketahui bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Pemuda tersebut merupakan residivis kasus pencurian dan sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara selama dua tahun. Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran ganja tersebut, termasuk pemasok yang berada di atas pelaku serta para pengedar yang menerima pasokan narkotika dari MA. Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun.(Fiqih/hm21). Baca Selengkapnya : https://mistar.id/ #nekat #pemudamedan #medan #ditangkap #141ganja
Nekat! Baru Bebas, Pemuda di Medan Ditangkap Bawa 141 Paket Ganja Medan, MISTAR.ID Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pemuda berstatus residivis kasus pencurian karena kedapatan mengedarkan 141 paket narkotika jenis ganja. Pelaku berinisial MA, yang baru berusia 21 tahun, diduga berperan sebagai bandar sekaligus pengedar ganja di kawasan Medan Tembung. Inilah rekaman saat personel Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap MA di Jalan Pukat I, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (6/9/2026). Pelaku ditangkap ketika hendak memasok dan mengedarkan ratusan paket daun ganja kering ke sejumlah titik di kawasan tersebut. Dari tangan pelaku, polisi menyita 141 paket ganja dengan berbagai ukuran. Mulai dari paket kecil yang diduga siap diedarkan kepada pengguna, hingga paket berukuran besar yang diduga akan dipasok kepada pengedar lainnya. Kasatnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah mengedarkan dan memasok narkotika jenis ganja kepada sejumlah pengedar selama dua hingga tiga bulan terakhir. MA diketahui bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Pemuda tersebut merupakan residivis kasus pencurian dan sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara selama dua tahun. Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran ganja tersebut, termasuk pemasok yang berada di atas pelaku serta para pengedar yang menerima pasokan narkotika dari MA. Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun.(Fiqih/hm21). Baca Selengkapnya : https://mistar.id/ #nekat #pemudamedan #medan #ditangkap #141ganja

About