@tribunkupang: Bank Nusa Tenggara Timur (NTT) atau Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT telah menyiapkan skema penangguhan kredit bagi nasabah yang terdampak bencana gempa bumi di Pulau Flores. Namun hingga saat ini, belum ada korban gempa yang secara resmi mengajukan permintaan penangguhan atau restrukturisasi pembayaran kredit kepada Bank NTT. Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus memahami kondisi tersebut karena warga mungkin sedang fokus dalam situasi bencana. Ia mengatakan skema tersebut telah disiapkan sejak gempa bumi melanda Pulau Flores pada 15 Agustus 2026. "Dari mereka itu belum ada permintaan resmi untuk merestrukturisasi mereka punya kredit tapi kami sudah siapkan jauh-jauh hari programnya, bisa penangguhan pembayaran pokok, atau penangguhan pembayaran pokok dan bunga," kata Charlie, Senin (7/9/2026) di Kantor DPRD NTT. Menurut dia, terdapat dua skema yang disiapkan Bank NTT bagi debitur terdampak bencana. Pertama, penangguhan pembayaran pokok kredit. Kedua, penangguhan pembayaran pokok sekaligus bunga. Untuk penangguhan pembayaran pokok saja, masa penangguhan yang disiapkan dapat diberikan hingga enam bulan. Sementara apabila debitur mengajukan penangguhan pembayaran pokok dan bunga, Bank NTT menyiapkan masa penangguhan selama tiga bulan. "Kalau dia minta penangguhan pokok dan bunga tidak bayar ya kita tidak bisa lama-lama juga ya, kita siapkan skemanya tiga bulan," kata Charlie. (Penulis: Irfan Hoi) Berita selengkapnya klik POS-KUPANG.COM (link di bio) #bankntt #gempa #flores #ntt
Tribun Kupang
Region: ID
Tuesday 08 September 2026 02:54:54 GMT
Music
Download
Comments
angelus marici :
apakah penangguhan pembayaran pokok atau bunga berlaku juga untuk ASN
2026-09-08 04:19:48
0
To see more videos from user @tribunkupang, please go to the Tikwm
homepage.