Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
API
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@darvin1612: சுவாமியே சரணம் ஐயப்பா🙏 🤍𝓹𝓾𝓽𝓮𝓱🤍 #ayyappa #swamisaranam #sabarimala #ayyan #ayyappan
Ratha♥
Open In TikTok:
Region: MY
Tuesday 08 September 2026 04:47:00 GMT
617
222
5
2
Music
Download
No Watermark .mp4 (
4.46MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
3.35MB
)
Watermark .mp4 (
9.06MB
)
Music .mp3
Comments
veema Subas :
🥰🥰🥰
2026-09-08 06:32:08
0
Vadivu Praveen :
🙏🙏
2026-09-08 05:01:36
0
mg mg :
🙏🙏🙏
2026-09-08 04:54:58
0
Muruka Das :
👏👏👏
2026-09-08 07:35:03
0
To see more videos from user @darvin1612, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
Slalom Marsala #slalom #perteeee #show
#huynhphuong #thaivu #comnguoi
Btw this dance took me hours to learn
পুরো একটা জীবন কাটাতে হবে তোমায় ছাড়া, এর থেকে বড় কষ্টের আর কি হতে পারে বলো..!❤️🩹😅#ti̇ktok #foryou #tiktokofficial #md_nazim_70 #said🎧 @TikTok @TikTok LIVE Indonesia
Menteri HAM Natalius Pigai meminta pengacara mengajukan kasasi, bahkan hingga peninjauan kembali (PK), atas putusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta yang menghapus pidana tambahan pemecatan terhadap dua anggota TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Sebelumnya, Serda Edi Sudarko dan Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono divonis masing-masing 3 tahun dan 2,5 tahun penjara serta dipecat dari TNI. Dalam putusan banding, hukuman Edi menjadi 2 tahun 6 bulan, sedangkan Budhi menjadi 2 tahun. Keduanya juga tidak lagi dikenai pidana tambahan berupa pemecatan. Majelis hakim beralasan penghapusan pemecatan dilakukan untuk memberi kesempatan keduanya memperbaiki diri menjadi prajurit TNI yang baik. Pigai menghormati putusan hakim, tetapi menilai rasa keadilan juga harus mempertimbangkan perspektif korban. Menurut Pigai, jika keduanya terbukti sebagai pelaku, pemecatan dari status anggota aktif TNI merupakan hal yang wajar. “Kita hormati keputusan yang mulia HAKIM tetapi perlu kepekaan sosial dan keadilan. Rasa adil harus diukur menurut korban bukan menurut orang lain apalagi pelaku,” tulisnya. “Kalau mereka terbukti pelaku maka sudah sangat wajar dipecat dari statusnya sebagai Anggota Aktif TNI,” lanjut Pigai. 📸: Dok. kumparan/Jamal Ramadhan. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: newsupdate | update | news | quote | R051 | R070 | E164 | E025 | E300 #bicarafaktalewatberita #kumparan
About
Robot
API
Legal
Privacy Policy