@officialokezone: Okezoners, DPR RI menyetujui usulan pemerintah untuk menjual barang milik negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara-364. Kesepakatan diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 masa persidangan I tahun 2026-2027. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat meminta persetujuan kepada para anggota yang hadir. "Apakah laporan Komisi I DPR RI tentang persetujuan terhadap penjualan barang-barang milik negara berupa satu unit kapal eks-KRI Ki Hajar Dewantara 364 dapat disetujui?" tanya Dasco dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (8/9/2026). "Setuju," jawab anggota dewan. Kapal itu bertipe korvet dengan dimensi badan, bobot mati 2.080 ton, dan panjang 96,7 meter, lebar 11,2 meter. Kapal ini berkapasitas 118 anak buah kapal. Foto: Wikipedia Baca selengkapnya di okezone.com #okezone
Okezone
Region: ID
Tuesday 08 September 2026 05:17:53 GMT
Music
Download
Comments
Nabhan F :
siapa yg mau beli ?🤣🤣🤣🤣
2026-09-08 05:26:25
0
SPILL BARANG :
maklum guys negera butuh duit buat embege,,,tp kok gak rame ya,,,giliran yg jual saham selular aja dirameein teruss
2026-09-08 09:04:56
0
kevin :
ketiga
2026-09-08 05:29:06
0
okelah :
[Tertawa sampai menangis][Tertawa sampai menangis][Tertawa sampai menangis]
2026-09-08 05:20:39
0
To see more videos from user @officialokezone, please go to the Tikwm
homepage.