@evagg_es: ¡Oficialmente aterrizamos! Hemos medido la distancia desde el fin del mundo hasta tu ciudad, y la respuesta es: EVA está más cerca de lo que crees. Ya estamos en Madrid, Málaga, Granada y esto no ha hecho más que empezar. ¿A qué distancia estás tú de la experiencia de Realidad Virtual más bestia del país? Síguenos para descubrir los juegos, torneos y el futuro del ocio en España. ¡Empezamos! 🎮🕶️ #evaespaña #realidadvirtual #vr #gamingespaña #planes

EVA España
EVA España
Open In TikTok:
Region: ES
Tuesday 08 September 2026 12:44:56 GMT
18655
64
31
24

Music

Download

Comments

palo.morales
palo :) :
Wowwww⭐️⭐️
2026-09-09 22:47:16
0
evagg_es
EVA España :
Madrid, Málaga y Granada son solo el principio... 🚀 ¿A qué ciudad de España deberíamos llevar EVA en nuestra próxima expansión? ¡Os leemos y tomamos nota! 👀👇
2026-09-08 14:25:00
1
joseventeo
Jose Venteo :
Brutalllll!!
2026-09-08 16:57:27
1
yessicaalamedaher
Yessica Alameda Heredia :
Una pasada! 🙈
2026-09-08 12:56:34
2
chriss_954
Christian Delgado :
Que pasada no !!! 😮
2026-09-08 12:59:02
2
niiaraa15
Niiaraa15 :
Vaya locura ❤️‍🔥❤️‍🔥
2026-09-08 13:09:18
2
alexiagrciia
Alexia🐍 :
Bomba 🤟🏽🤟🏽
2026-09-08 13:10:35
1
alguien_vr
Alguien_VR :
está en Galicia???
2026-09-08 12:55:44
1
_.gertruu._
gertruu :
wooow 🤪
2026-09-08 14:59:52
1
tamaraiglesiash21
Tamaraiglesias :
Increíble 💪🏻😍
2026-09-08 14:58:51
0
sufranafrana
Sufrana Frana :
Melodys al ataque!!!!...😂😂..o no!
2026-09-08 13:08:23
1
willy_fernandez_oficial
WILLY FERNANDEZ :
Donde queda eso??
2026-09-08 12:58:23
1
nachooo.ar
nachooo.ar :
La mejor experiencia VR de todo el mundo
2026-09-08 15:00:05
1
To see more videos from user @evagg_es, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

LINGGA, Metrobatam.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga akhirnya bertindak tegas. Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga berinisial A resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Desa dan dijebloskan ke tahanan, Kamis (10/9/2026) sore. Penetapan tersangka dilakukan Tim Penyidik Kejari Lingga sekitar pukul 17.00 WIB setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Pulau Medang Tahun Anggaran 2023. “Penyidik meyakini menetapkan A sebagai tersangka dengan alasan telah ditemukannya bukti permulaan yang cukup,” ujar pihak Kejari Lingga dalam keterangannya. Tak butuh waktu lama, usai berstatus tersangka, Kades A langsung digiring ke sel tahanan. Ia akan mendekam selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menyeret dugaan penyimpangan anggaran DD-ADD Desa Pulau Medang TA 2023 yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara. Tak main-main, penyidik menjerat Kades A dengan pasal berlapis kelas berat. Diantaranya Pasal 603 KUHP, Pasal 604 KUHP, Pasal 20 huruf c KUHP, Pasal 618 KUHP, serta Pasal 18 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Kejari Lingga menegaskan proses hukum masih terus berjalan. Penyidik saat ini tengah mendalami besaran pasti kerugian negara dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Kades A tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Penulis: Awalludin Editor: Budi Arifin #KadesPulauMedang #KorupsiDanaDesa #KejariLingga #LinggaViral #BeritaLingga
LINGGA, Metrobatam.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga akhirnya bertindak tegas. Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga berinisial A resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Desa dan dijebloskan ke tahanan, Kamis (10/9/2026) sore. Penetapan tersangka dilakukan Tim Penyidik Kejari Lingga sekitar pukul 17.00 WIB setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Pulau Medang Tahun Anggaran 2023. “Penyidik meyakini menetapkan A sebagai tersangka dengan alasan telah ditemukannya bukti permulaan yang cukup,” ujar pihak Kejari Lingga dalam keterangannya. Tak butuh waktu lama, usai berstatus tersangka, Kades A langsung digiring ke sel tahanan. Ia akan mendekam selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menyeret dugaan penyimpangan anggaran DD-ADD Desa Pulau Medang TA 2023 yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara. Tak main-main, penyidik menjerat Kades A dengan pasal berlapis kelas berat. Diantaranya Pasal 603 KUHP, Pasal 604 KUHP, Pasal 20 huruf c KUHP, Pasal 618 KUHP, serta Pasal 18 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Kejari Lingga menegaskan proses hukum masih terus berjalan. Penyidik saat ini tengah mendalami besaran pasti kerugian negara dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Kades A tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Penulis: Awalludin Editor: Budi Arifin #KadesPulauMedang #KorupsiDanaDesa #KejariLingga #LinggaViral #BeritaLingga

About