@nusalogika: Cuma Rp500 ribu, orang diduga disuruh bakar lahan. Setelah terbakar, lahan disebut langsung ditanami sawit. Kasus karhutla kembali membuka pertanyaan besar: apakah sebagian kebakaran hutan dan lahan memang berkaitan dengan praktik pembukaan lahan secara ilegal? Data penegakan hukum yang dilaporkan juga cukup besar: 200 laporan polisi, 138 tersangka, 8 korporasi diproses pidana, dan sekitar 60 perusahaan dikenai tindakan administratif. Presiden Prabowo kemudian meminta daftar nama korporasi yang diduga terlibat dan mempertanyakan siapa sebenarnya pemilik di balik perusahaan tersebut. Kalau sebuah korporasi terbukti bermain api, haruskah nama perusahaan dan pemiliknya dibuka ke publik? Tulis pendapat lu di kolom komentar. Kita kawal sampai tuntas! Kita kawal sampai tuntas!