Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
API
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@happyshop274: #CapCut #liptattooprilly #liptattootimephoria
happyshop274
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 09 September 2026 05:32:53 GMT
238
2
0
0
Music
Download
No Watermark .mp4 (
1.63MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
1.63MB
)
Watermark .mp4 (
3.03MB
)
Music .mp3
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @happyshop274, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
Đầm ôm body dự tiệc chất umi mềm mịn, co dãn, lên dáng đẹp, tôn eo, che khuyết điểm tốt. Phù hợp đi tiệc, đi làm, đi chơi đều sang xịn. #damnu #dambody #damomform #dutiecnunu #thoitrangnu
500gr đậu phộng nước cốt dừa #xuhuong
Aksi penjambretan handphone terjadi di Pucang Arjo, Kecamatan Gubeng, Surabaya berhasil digagalkan warga. Dua pelaku babak belur setelah sempat dihajar warga. Kedua pelaku adalah AG (27) dan TW (42) warga Kalikepiting, Surabaya. Keduanya merupakan kakak beradik. Sedangkan korban adalah Titik (40). Penjambretan itu terjadi Sabtu (6/9) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, anak korban sedang membantu orangtuanya berjualan soto. Tiba-tiba pelaku memepet dan merampas handphone-nya. Korban yang kaget kemudian berteriak 'maling' dan mengundang perhatian warga. Seketika warga kemudian berdatangan dan mengejar pelaku yang naik motor. Kedua pelaku sempat dihajar massa. Beruntung, aksi main hakim sendiri itu bisa dicegah polisi. Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Gubeng. "Pelaku segera kita amankan, kita bawa ke Polsek untuk kita mintai keterangan," kata Kanit Reskrim Polsek Gubeng Ipda Dwi Santoso, Senin (15/9/2025). Dari hasil keterangan sementara, Dwi Santoso menyebutkan aksi kedua pelaku dilandasi alasan ekonomi. "Alasan pelaku menjambret karena untuk makan sehari-hari karena belum bekerja," ujar Dwi. Dwi menambahkan, salah satu pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang ditangkap pada tahun 2019. Atas perbuatannya kedua pelaku kini terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas). Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun pidana penjara. Berita: detikJatim #panoramasurabaya #infosurabaya #surabayaterkini #surabayainfo #surabaya
BTS IS COMING BTS PAVED THE WAY #BTSxIHeartRadio #BTSonIHeartRadioMusicFestival #bts #bangtan #btsarmy
About
Robot
API
Legal
Privacy Policy