@tribunkupang: Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Sosial terus berupaya menekan keberadaan anak di bawah umur yang berjualan di jalan, terutama di kawasan lampu merah dan pusat pertokoan pada jam sekolah. Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Johanes Don Bosco Assan, mengatakan persoalan anak yang beraktivitas atau berjualan di jalan merupakan fenomena yang sudah lama terjadi di Kota Kupang dan membutuhkan penanganan bersama lintas organisasi perangkat daerah (OPD). “Anak-anak ini berada pada usia sekolah. Kenapa pada jam-jam sekolah yang seharusnya mereka belajar, tetapi mereka berada di jalan? Artinya waktu mereka untuk belajar sudah tersita,” kata Johanes. Dalam penanganan yang dilakukan, kata Johanes, Dinas Sosial berfokus pada pendekatan pembinaan dan pelatihan, sementara penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga turut dilibatkan dalam penanganan tersebut. “Tentu persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan anak, tetapi juga menyangkut tanggung jawab keluarga,” ujarnya. Johanes menyebut, sejumlah lokasi yang menjadi perhatian Pemkot Kupang di antaranya perempatan lampu merah, kawasan Jalan El Tari, serta sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). “Upaya penertiban di lapangan ini kadang anak-anak biasanya meninggalkan lokasi ketika petugas datang dan kembali setelah petugas pergi,” bebernya. (Penulis: Ray Rebon) Berita selengkapnya klik POS-KUPANG.COM (link di bio) #kotakupang #viral #fyp #ntt

Tribun Kupang
Tribun Kupang
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 09 September 2026 06:27:49 GMT
697
8
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @tribunkupang, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About