@redaksikalingga: Kades Minta Masa Jabatan Diperpanjang, DPR Segera Bahas dengan Pemerintah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah melalui kementerian serta lembaga terkait guna membahas usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) yang diajukan oleh Koordinator Nasional Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (Kades AMJ), Rabu, 09/09/2026. Para kepala desa yang menjabat saat ini diketahui akan mengakhiri masa jabatannya mulai tahun 2027. Dalam audiensi yang berlangsung di kompleks parlemen, Jakarta, mereka menyampaikan kekhawatiran bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dalam situasi saat ini berpotensi membebani keuangan negara serta memicu dinamika kurang kondusif di tingkat desa. Menanggapi aspirasi tersebut, Sufmi Dasco Ahmad menyimpulkan bahwa diperlukan peninjauan kembali mengenai jadwal pelaksanaan Pilkades agar efisien dan tidak mengganggu stabilitas nasional. “Terkait dengan kondisi saat ini, di mana ada urgensi, kemudian dampak global yang berpengaruh juga akhirnya pada pelaksanaan tahapan Pilkades yang dirasakan mungkin akan membebani situasi keuangan pada saat ini dan juga dinamika yang terjadi di pedesaan-pedesaan,” ujar Dasco. Ia menambahkan bahwa pihak perwakilan kepala desa berharap pemerintah dapat menjadwalkan ulang tahapan Pilkades pada waktu yang lebih tepat, dengan mempertimbangkan berbagai hitungan dan koordinasi lintas sektor. Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Kasegeran, Kabupaten Banyumas, Saifuddin, menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek keamanan dan efisiensi anggaran dalam setiap pengambilan kebijakan terkait pemilihan kepala desa. Saifuddin, yang juga menjabat sebagai Ketua MPO Kades AMJ, mengusulkan agar posisi penjabat (Pj) kepala desa ke depannya tidak diisi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), melainkan tetap dijabat oleh petahana atau mantan kepala desa. “Ini karena keterbatasan PNS maka untuk bisa dikembalikan ke undang-undang lama, bahwa jabatan, pejabat kepala desa ini bisa dijabat oleh mantan kepala desa atau kepala desa yang saat ini sedang menjabat,” jelas Saifuddin. #kabarhariini #kepaladesa #Kades #dpr #masajabatan #fypシ゚viral #abcxyz #tiktokberita #fypシ #tiktokviral #fyppppppppppppppppppppppp #fyp

Redaksi Kalingga
Redaksi Kalingga
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 09 September 2026 08:44:54 GMT
117602
1301
911
984

Music

Download

Comments

reresuryo4
abahrere :
justru saya akan mengajukan judicial review ke MK agar kades masa jabatnnya 5 th dan hanya dapat 2 kali jabatan, harus sama dng jabatan presiden, gubernur bupati.
2026-09-09 12:30:43
207
farraspratamma
Farras :
kl dipikir pikir bener jg usulan kades yg didukung dpr ini biar roda pemerintahan desa ga keganggu sm drama pemilu mantan kades yg jd pj lebih masuk akal krn pns kadang ga paham kultur n masalah spesifik di desa yg dia pimpin kawal trs pak dasco moga hasil kajiannya sm kemendagri beneran berpihak ke efisiensi n keamanan desa
2026-09-10 07:34:48
131
maliskkffmr
maliskkffmr :
penghematan anggaran pilkades itu nominalnya lumayan bgt lho kl dikali ribuan desa di indonesia langkah dpr ngerespon aspirasi penundaan ini ngebuktiin senayan lg fokus jaga stabilitas sosial drpd pusingin politik semoga kajian lanjutannya beneran mulus n bawa dampak positif buat kemajuan desa ke depannya
2026-09-10 07:35:43
116
athardzakyy
Athar Dzaky :
pak dasco tau bgt kl tensi politik di desa itu panasnya bisa ngalahin pilpres makanya setuju buat ditunda dulu hemat anggaran desa gede gedean ini bisa dialihin buat program padat karya yg langsung dirasain manfaatnya sm rakyat langkah responsif dpr ini beneran bikin suasana politik di daerah jd jauh lebih adem n ga gampang terbelah
2026-09-10 07:24:05
126
dakwasiregarpahu_80
KADUS TIKTOK :
saya sebagai kepala desa aktip,saya tidak setujuh masa jabatan kades di perpanjang.cocok nya masa jabatan kades 5 tahun aja...
2026-09-09 11:56:22
61
user5149501103801
Haji Abdulloh :
sudah di kasih 8 tahun minta tanbah lagi
2026-09-09 10:25:48
28
zeusssss806
Zeus :
makin kesini makin aneh para oknum kades, terlalu serakah
2026-09-10 19:46:28
7
_danangpamungkas04
Danang pamungkas :
saya kepala desa gak setuju, 8th itu udah luama banget..... dari pada minta tambah masa jabatan lebih baik minta tambahan program² yg bisa mensejahterakan masyarakat.😳
2026-09-09 18:11:56
14
jack_ananta
Jacko Ananta :
masa jabatan 5 tahun dan 2periode disamakan dgn presiden... dan yg terpenting adalah aturan soal money politik Pilkades, uang suap untuk mendapatkan suara , ini di atur yang ketat biar yg jadi kades adalah orang2 yang baik dan bisa membangun , bukan orang yg banyak uang saja,.. karena nanti berimbas kemajuan desa...
2026-09-09 23:47:30
6
dajjal0097
Gombloh :
Makin ngelunjak para kades....
2026-09-09 23:20:43
5
user4257397605600
user4257397605600 :
Heran saya kepala desa sudah dikasih masa jabatan dari 6 th jadi 8 th kok masih tambah lagi.memang enak ya jadi Kades.DPR juga ngikut aja.
2026-09-09 10:55:52
9
tandanberduri081
Tandan Berduri ok :
oknum kades jadi besar kepala, gara-gara masa jabatan ditambah 2 tahun, sehingga dari 6 tahun mnjdi 8 tahun, sekalian oknum kades itu mintk jabatan seumur hidup, terus ke anaknya, cucunya, mantunya, cicitnya.
2026-09-09 23:26:46
7
krisaksama
Krisaksama :
heran sudah dikasih waktu 8 th masih mau jabatblagi😁😁😁
2026-09-09 11:10:37
7
suripto.sur8
Suripto Sur :
maksudnya dia ini bukan mta di perpnjang dia mengingat skarang APBN sdang devisit mkanya dia mta di tunda dlm pemilihan Kades smpe APBN normal kmbali
2026-09-09 11:21:55
4
cak.moel1
cak moel :
kekuasaan bukan selamanya bro..😇😇😇
2026-09-09 11:16:04
6
pph_dhika
🅟🅟🅗 🅓🅗🅘🅚🅐 :
serakah menurut saya dan kasih peluang buat calon kades² yg lain😁
2026-09-10 10:40:40
2
suparyo191
suparyo191 :
para penipu ds itumerasa enak mau diperpanjang terus.
2026-09-10 21:58:50
1
man.sendiri
Man.Diri :
aturan opo iku....
2026-09-09 16:42:30
1
damar.dran
damar dran :
seumur hidup.aja sekalian😁
2026-09-09 11:02:03
7
abdulhami049
user781176420 :
ngaco lg aj..
2026-09-09 11:41:48
3
bangali.57
BANG MANDALA 1 :
tidak setuju kalau diperpanjang
2026-09-09 16:18:33
1
user6656162399102
Subhan :
Biar seimbang... Lakukan sampling kemasyarakat langsung tanyakan setuju apa tidak diperpanjang 😁
2026-09-09 22:07:18
2
abdulhami049
user781176420 :
tdk setuju
2026-09-09 11:41:37
2
saya.sendiri301
Kulo mawon(Budi) :
di buat masa jabatan kades seperti yg dulu,,GK usah lama2 masa aktif, cukup 5tahun
2026-09-09 17:40:56
1
diraalqonuni
RMJ :
ini mah usulan sepihak😁
2026-09-09 16:11:04
1
To see more videos from user @redaksikalingga, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About