@sebutsajabestiiee: Membalas @f3661st Seorang pengelola Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) asal Brebes berinisial NS menjalani pemeriksaan di kepolisian, Kamis (3/9/2026). NS diperiksa sebagai korban sekaligus pelapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang disebut merugikan lebih dari Rp 1,8 miliar. NS datang ke kepolisian didampingi sejumlah siswanya. Pemeriksaan dilakukan untuk memberikan keterangan terkait laporan terhadap seorang warga Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, berinisial F. Kuasa hukum NS, Alamul Huda, mengatakan perkara tersebut bermula ketika F mendatangi kliennya dan menawarkan kerja sama untuk memberangkatkan siswa LPK milik NS ke Jepang untuk mengikuti program magang maupun bekerja. Namun, menurut Huda, hingga perkara tersebut dilaporkan, sebanyak 66 siswa yang telah membayar biaya pemberangkatan tidak ada satu pun yang diberangkatkan. “Klien kami mempunyai lembaga pelatihan kerja ke Jepang. Awalnya didatangi terlapor dan ditawarkan kerja sama untuk memberangkatkan para siswa dari LPK milik pelapor,” kata Huda, Kamis (3/9/2026). Huda mengatakan pihaknya kemudian melakukan pengecekan terhadap legalitas LPK milik terlapor. Pihaknya juga telah bersurat kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Batang, Disnaker Provinsi Jawa Tengah, hingga kementerian terkait. “Kita langsung menyurati Disnaker Kabupaten Batang, Provinsi dan Kementerian. Ternyata memang LPK milik terlapor tidak berizin karena belum terverifikasi dan juga belum ada izinnya,” ujarnya. Menurut Huda, pihaknya melaporkan terlapor dengan dugaan sejumlah tindak pidana. Laporan tersebut mencakup dugaan penipuan, penggelapan, pemalsuan surat, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Selain kerugian materiel, terlapor juga diduga memalsukan surat-surat perizinan yang pernah ditunjukkan kepada klien kami untuk meyakinkan modusnya,” imbuhnya. Meski kasus tersebut telah dilaporkan dan ditangani kepolisian, Huda menyebut pihaknya masih membuka ruang komunikasi dengan terlapor. Pelapor berharap kerugian yang dialami para siswa dapat dikembalikan. “Kami masih memberikan kesempatan, itikad baik dari terlapor untuk mengembalikan kerugian klien kami. Pasalnya, uang tersebut milik para siswa dari keluarga tidak mampu yang bercita-cita ingin bekerja ke Jepang. Harapan kami, jangan sampai ada korban lagi,” tegas Huda. Kasus tersebut kini dalam penanganan pihak kepolisian. Status dan proses hukum selanjutnya akan bergantung pada hasil penyelidikan dan penyidikan. Source : pantura24.com #kenshuseijapan🇮🇩🇯🇵🎌 #magangjepang #jishusei🇯🇵🇲🇨 #tokuteiginou #jepang

INFO KERJA DIJEPANG 🇯🇵
INFO KERJA DIJEPANG 🇯🇵
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 09 September 2026 12:00:28 GMT
81260
347
8
86

Music

Download

Comments

bangt14n
𝘚𝘦𝘷𝘦𝘯𝘴𝘵𝘢𝘳𝘴⭐️🇯🇵🇲🇨 :
kepada pihak kepolisian: Desak Pelaku untuk mengembalikan uangnya kepada para korban bila perlu sita harta benda pelaku untuk mengembalikan kerugian para korban.
2026-09-09 15:52:41
13
sisti587
penjaga hati💞 :
kerja k luar negri sekrng GK seperti dulu.... sekrng susah cari kerjaan tahu......
2026-09-10 06:03:15
1
sumarah255
saleho :
zaman sekarang lebih hati hati lah krja jauh dan gaji besar tidak jaminan sukses
2026-09-10 07:05:08
2
zaini.2k
Zaini 2k :
udah dilaporkan berarti perampasan aset milik negara sekarang
2026-09-10 00:12:00
3
suzan_aditya
Susan Susan :
hemm y allah cri dwt susah bgt minta blik det tu y😳😳
2026-09-10 05:04:04
0
lidya.9409
Lidya 9409 :
aq ketipu 62jt
2026-09-10 07:04:31
0
fitriyani__15
Fitriyani :
😭😭😭😭😭
2026-09-10 01:48:18
0
To see more videos from user @sebutsajabestiiee, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About