@masspelo: AHMAD KHOZINUDDIN TANGGAPI VIDEO SHARONI SOAL RUU PERAMPASAN ASET Ahmad Khozinuddin memberikan tanggapan terhadap pernyataan Sharoni terkait polemik Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset. Ahmad menegaskan, DPR merupakan lembaga perwakilan rakyat sehingga kritik dan masukan masyarakat terhadap kebijakan maupun rancangan undang-undang seharusnya tidak dianggap sebagai bentuk ketidaksukaan terhadap pemerintah. Menurut Ahmad, masyarakat yang mengkritisi RUU Perampasan Aset seharusnya menjadi bahan bagi DPR untuk mengevaluasi dan menyempurnakan substansi rancangan tersebut agar sesuai dengan aspirasi masyarakat. Ia kemudian menyinggung kedatangan Pati Botok dan kelompoknya ke DPR. Menurut Ahmad, mereka datang karena mengira RUU Perampasan Aset akan digunakan untuk merampas aset koruptor sekaligus memberikan hukuman mati kepada koruptor. Ahmad juga menyinggung pernyataan Sufmi Dasco Ahmad yang sebelumnya menyatakan kesiapan untuk mundur apabila RUU tersebut tidak disahkan pada 15 Desember 2026. Namun, menurut Ahmad, persoalannya bukan sekadar apakah RUU Perampasan Aset akan disahkan atau tidak. Ia mempertanyakan substansi pasal-pasal yang nantinya akan mengikat seluruh masyarakat. Ahmad menilai, apabila RUU tersebut hanya berisi ketentuan untuk merampas aset hasil korupsi dan memberikan hukuman berat kepada koruptor, masyarakat tentu akan mendukung. Namun, ia mengkritisi cakupan tindak pidana yang menurutnya terlalu luas. Ahmad menyebut rancangan tersebut mencakup sejumlah tindak pidana di luar korupsi, bahkan menurutnya terdapat tindak pidana dengan ancaman pidana empat tahun yang dapat masuk dalam mekanisme perampasan aset. Karena itu, Ahmad khawatir kewenangan tersebut nantinya dapat disalahgunakan dan berpotensi merugikan masyarakat. Ia juga menyinggung kasus pemblokiran rekening donatur aksi demonstrasi yang menurutnya menjadi contoh bahwa kewenangan pemblokiran dapat menimbulkan persoalan apabila digunakan secara sewenang-wenang. Menurut Ahmad, apabila aparat penegak hukum nantinya memperoleh kewenangan yang lebih besar untuk melakukan perampasan aset, maka aturan tersebut harus dirumuskan dengan sangat hati-hati agar tidak membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan. Ahmad juga mempertanyakan keberpihakan DPR dalam pembahasan RUU tersebut. Ia menilai DPR seharusnya memastikan bahwa aturan yang dibuat tidak hanya efektif menjerat koruptor, tetapi juga tidak menjadi ancaman bagi masyarakat biasa. Ia mencontohkan kekhawatiran terhadap masyarakat yang dapat terseret persoalan perpajakan, perbankan, maupun perkara lainnya. Lebih lanjut, Ahmad menilai terdapat persoalan dalam narasi mengenai hukuman mati bagi koruptor. Ia menyebut tidak menemukan norma dalam rancangan yang memberikan sanksi hukuman mati bagi koruptor seperti yang dipahami sebagian masyarakat. Karena itu, Ahmad menilai masyarakat yang datang ke Jakarta untuk mendorong pengesahan RUU tersebut harus memahami secara utuh isi dan substansi rancangan undang-undang, bukan hanya tuntutan pengesahannya. Menurut Ahmad, pengesahan RUU Perampasan Aset tidak boleh sekadar mengejar target waktu. Substansi setiap norma harus dikaji secara mendalam agar kewenangan negara tidak disalahgunakan. Ia kembali menegaskan, persoalannya bukan hanya apakah RUU Perampasan Aset disahkan atau tidak, melainkan bagaimana aturan tersebut nantinya diterapkan. Ahmad mengingatkan, jika kewenangan dalam undang-undang tidak dirumuskan secara ketat, ia khawatir pola kriminalisasi yang selama ini menurutnya menyasar seseorang dapat berkembang menjadi tindakan yang juga menyasar harta kekayaan. Karena itu, Ahmad meminta DPR mengkaji kembali berbagai ketentuan dalam RUU Perampasan Aset agar pemberantasan korupsi tetap berjalan, tetapi hak masyarakat atas kepemilikan harta dan perlindungan hukum juga tetap terjamin. Catatan: Seluruh tudingan, penilaian, dan kekhawatiran mengenai isi RUU dalam naskah ini merupakan pernyataan Ahmad Khozinuddin dan tidak otomatis merupakan fakta huku
Mas Pelo
Region: ID
Wednesday 09 September 2026 13:39:54 GMT
Music
Download
Comments
Zamweri :
Dampingi mas Khozinudin. jelas rakyat bersama anda.
2026-09-10 02:41:07
216
TARiES √ :
betul tuntutan rakyat cuma 2 yaitu
1 perampasan aset koruptor
2 hukum mati koruptor
tapi kenapa DPR malah menipu uunya melebar kemana"
2026-09-10 03:01:49
211
cik ngugal :
makin lama DPR jadi musuh rakyat bukanya sebagai wakil rakyat
2026-09-10 05:14:45
112
Okta :
pak khozinudin ,,makin menyala,suarakan kebenaran rakyat butuh orang cerdas macam abang👍
2026-09-10 00:58:36
103
EFENDI :
bersatulah wahai anak bangsa agar negara kita tdk hancur, china dan korea kok bisa menerapkan , rampas aset dan hukum mati bagi koruptor, ini mayoritas islam tapi tidak bisa menerapakan ,karna kurangnya perstuan dan kesatuan...
2026-09-10 01:54:19
63
Ahmad sehan :
YG TERBAIK BUBARKAN AJA DPR.
SELAMA INI BEBAN RAKYAT
2026-09-10 13:21:31
82
uncle joo :
saran saya ga perlu ada DPR, ribet bgt, cuma berusaha mengakal2i rakyat saja...
bubarkan DPR!!!
2026-09-10 00:43:24
77
Aries ♈ :
pengacara ini cerdas banget. dan Hotman meredup karirnya
2026-09-09 21:52:06
51
Eko Wae :
mas khozinudin tolong kawal terus... perampasan aset dan hukum mati koruptor menjadi unfang2
2026-09-10 01:36:46
57
BANG khaerudin :
dpr sdh jdi musuh rakyat hrs di bubarkn
2026-09-10 14:26:12
23
The King :
kok anggota DPR begitu bodoh hingga nggak ngerti tujuan perampasan aset utk koruptor ?...inilah kebodohan rakyat memilih mereka yg saat ini berada di kekuasaan...dari Presiden hingga DPR..
2026-09-10 23:07:40
5
Mimoci :
smg bapak pengacara mau mendampingi AMPB. biar ga di curangi dpr.
2026-09-10 01:33:08
8
💫𝐌𝐀𝐅𝐈𝐀_𝐏𝐄𝐍𝐓𝐈𝐋💫 :
DPR memang dewan penghianat rakyat
2026-09-10 18:09:33
5
benny :
tlg dampingin pak khozinudin, rakyat sangat menbutuhkan org seperti pak khozirun.... sehat2 selalu pak...
2026-09-10 09:28:24
9
Sawin riyanto :
ayo pak gabung ke AMPB
2026-09-10 01:42:37
8
Radit :
sahroni perlu di kasi wejangan yang lebih dari kemaren rupanya.
2026-09-10 03:01:14
11
Sam Pur Jasmine :
Betul
2026-09-10 01:29:32
5
"Shy" :
terimakasih pak,, tetap semangat perjuangkan keadilan
2026-09-10 01:44:51
5
Ahmadi Hm :
DPR itu wakil Partai bukan Wakil Rakyat
2026-09-10 07:02:30
11
Arjuna_Sastra :
Kan nantinya yg akan trjerat Hukuman Perampasan aset/H.Mati KHUSUS KORUPSI ALIAS MALING UANG RAKYAT. Contoh Rizal chalid yg mega korupsinya.
2026-09-10 04:04:59
7
Sulaeman Faza :
Padahal tuntutan rakyat sangat jelas, cuma DPR pura2 bego
2026-09-10 06:53:22
12
Marno :
kalo BPK peduli.mohon didampingi ampb
2026-09-10 01:54:34
6
Khalil Gibran :
lebih bijak libatkan diri ke teams..AMPB untuk memperkuat tuntutan sesuai yg di kehendaki rakyat agar tidak melenceng ke subtansi tuntutan yg sesungguhnya
2026-09-10 02:24:04
6
Raffaraz01 :
Bung Ahmad khosinuddin. jos 👍
2026-09-10 12:08:31
3
Ojol Jogja :
15 Desember demo lebih besar lagi
2026-09-10 09:27:15
5
To see more videos from user @masspelo, please go to the Tikwm
homepage.