@kemenkumjateng: Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) antara Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Jawa Tengah dengan Penyidik, Penuntut Umum, dan Pengurus Organisasi Notaris dengan mengusung tema “Proporsionalitas Perlindungan Hukum atas Kewajiban Ingkar Notaris dalam Proses Peradilan Pidana”, Rabu (9/9). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah tersebut diikuti secara langsung maupun virtual melalui Zoom. Rakor menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan pemahaman antara MKNW, Aparat Penegak Hukum (APH), serta organisasi profesi notaris terkait pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakor tidak hanya menjadi forum untuk membahas pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing pihak, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, memperkuat komunikasi, serta membangun sinergi dan kesamaan pemahaman. “Kegiatan Rapat Koordinasi ini tidak hanya menjadi forum untuk membahas pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing pihak, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi, memperkuat komunikasi, serta membangun sinergi dan kesamaan pemahaman antara Majelis Kehormatan Notaris Wilayah dengan Aparat Penegak Hukum dan Pengurus Organisasi Notaris,” ujar Heni. Baca selengkapnya di https://jateng.kemenkum.go.id/ #kementerianhukum #layananhukummakinmudah #kemenkumjateng
Kanwil Kemenkum Jateng
Region: ID
Wednesday 09 September 2026 14:29:23 GMT
Music
Download
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @kemenkumjateng, please go to the Tikwm
homepage.