@haluanriau_pelalawan: 3 Pelaku Pengeroyokan Ahli Gigi Ditetapkan Tersangka HALUANRIAU.CO,PELALAWAN–Tiga orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang ahli gigi, Ifan Priyadi, yang meninggal dunia usai dikeroyok di kawasan BTN Lama, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Pelalawan. Ketiga tersangka yakni SZ alias Zaki (22), M. ES alias Putra (20), dan MSS alias Sopi alias Ucup (22). Ketiganya diamankan polisi setelah terlibat dalam keributan yang berujung pada meninggalnya korban. Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Efendi didalam press rilis menyampaikan ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. "Ketiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar AKP Bayu, Rabu (9/9/2026). Peristiwa tersebut terjadi Selasa (8/9/2026) sore di depan rumah sekaligus tempat praktik korban, Galaxy Gigi BTN Lama, Jalan Ade Irma Suryani, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Kejadian bermula saat korban bersama istrinya berada di rumah. Tidak lama kemudian datang seseorang bernama Supriono dan korban keluar untuk duduk bersama. Tak lama berselang, terjadi keributan antara korban dengan tetangganya, Sofia, bersama beberapa orang dari pihak Rumah Makan Keluarga. Istri korban sempat berusaha melerai dan mengajak korban agar tidak memperpanjang persoalan. Sekitar 15 menit kemudian, tersangka Zaki datang menggunakan sepeda motor dan menghampiri korban. Keduanya kemudian terlibat cekcok hingga terjadi pemukulan dan tarik-menarik. Situasi semakin memanas setelah beberapa orang lainnya datang. Berdasarkan keterangan saksi, Zaki diduga memukul wajah korban beberapa kali. Sementara Sofia diduga menarik baju korban hingga korban terjatuh dalam posisi terlentang. Saat korban terjatuh, Zaki diduga masih melakukan pemukulan, sedangkan Putra diduga menendang korban. Pengeroyokan tersebut akhirnya berhasil dihentikan setelah Supriono bersama sejumlah warga datang melerai. Setelah kejadian, korban sempat duduk dalam kondisi lemas. Tidak lama kemudian, korban terlihat mendengkur, bibirnya menghitam, mata tertutup dan tubuhnya tidak bergerak. Istri korban kemudian meminta bantuan warga untuk membawa korban ke Rumah Sakit Umum Selasih. Namun setibanya di rumah sakit, pihak medis menyatakan korban telah meninggal dunia. Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal dunia akibat kekerasan tumpul pada kepala yang menyebabkan kerusakan jaringan otak berat dan peningkatan tekanan intrakranial (TIK). Pemeriksaan histopatologi forensik masih dilakukan untuk mengonfirmasi penyebab kematian tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan orang-orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan. Setelah dilakukan pemeriksaan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya kini diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian, satu unit handphone Samsung warna hitam serta barang lainnya yang berkaitan dengan kasus tersebut. Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 262 Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polres Pelalawan masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi serta peran masing-masing tersangka dalam pengeroyokan yang mengakibatkan ahli gigi tersebut meninggal dunia.(Raf)#fypシ #tiktoknews #media #fypシ゚viral #fypシ @pemkab.pelalawan @BINMAS POLRES PELALAWAN @Polrespelalawan @Humas Polda Riau @Herry Heryawan @Polisi Indonesia @Jaksapedia @gerindra
Haluan Riau Pelalawan
Region: ID
Wednesday 09 September 2026 14:36:24 GMT
Music
Download
Comments
. :
mana 1 lg ?? yg usia 52 tahun ? dari 4 orang kenapa jadi bertiga ?
2026-09-09 16:32:26
16
Ekma Fitri :
dah ngerasa sok hebat maen kroyok..se emosinya gmna gk di pikir akibatnya..ya sudah lah..udah terlanjur..mau gmna pun tetap yg punya lahan punya hak penuh atas lahan yg di milikinya..
2026-09-10 00:53:23
5
❤️❤️Profesor❤️❤️ :
sy sport penjual Ampera .karna bapak dan ibu itu baik .
2026-09-09 17:20:20
24
Mrs Kenob :
braniny kroyoknnn, trs yah itu kalen gk kasian apahhh ad istriny nyaksiinnnn lakikny dihjr tnp rasa ksian?
2026-09-10 01:17:54
1
Ruang_otak :
kmren kyaknya 4 org deh,,, kok yg trsgka cuma 3???
2026-09-10 01:20:32
3
putrisantalina :
Astaga pasti hancurlah perasaan kaka galaxi gigi itu,soalnya aku kenal kakak itu😭😭😭
2026-09-09 22:01:27
6
juni achach :
koq 3.?
1 lagi mana?
2026-09-09 16:24:25
5
ika :
MASUKKAN YOUTUBE
2026-09-09 23:19:37
3
hy guys :
ya Allah langganan ku nambal gigi dan apapun disitu
2026-09-10 01:08:28
1
Rakha Shippunden :
ikuti emosi jadi merugikan diri sndri,, banyak2 bersabar
2026-09-09 16:00:27
3
Chandra Kurniawan :
bukanya 4, kenapa jadi ada 3?
2026-09-09 22:18:19
0
ynta syam :
hukum seberat berat nya..
melakukan pemgeroyokan dan bertetangga.
arogan kali.
2026-09-10 01:31:11
0
Adi Kayu :
3 orang ya fles
2026-09-09 23:57:29
0
dealova :
U
2026-09-09 17:18:56
0
BG PURBA :
Usut tuntas dan ketiga Pelaku nya harus dikenakan sanksi Vonis Hukuman seberat beratnya
2026-09-09 18:20:04
8
Dr. ERIKA F PUTRI, S.H., Ph.D. :
saling menghargai dan tdk arogan dlm mengambil sebuah keputusan itu sangat baik, penyesalan selalu dtg telambat
harusnya pemilik ampera ada dlm BAP kenapa harus mengkambing hitamkan pekerja, pekerja tdk akan terlibat jika pemilik ampera meredakan suasana
krn pemilik ampera itulah sumber dr masalah dr konflik ini terjadi
amankan CCTV krn di tempat GALAXI GIGI ada beberapa spot/ titik CCTV
transparansi dr pihak kepolisian ke masyarakat dan keluarga korban sangat di harapkan demi tegaknya hukum di indonesia
2026-09-09 18:12:31
22
Shinchan 🐣 :
bapak yg ampera itu ngak jadi Tersangka?
2026-09-09 16:21:14
5
🔥masa depan✨💫✨ :
yg ngeroyok 4 org, sementara yg di keroyok cuma satu org. cemen!!
2026-09-10 00:13:55
1
AryokGun_21 :
anak anak sok keras semua ternyata hahaha
2026-09-09 23:47:04
1
darliani :
kasian ya kau dek.urusan orang tua jadi kau kena beban.gara gara bela orangtua jadi tersangka.
2026-09-10 00:17:24
0
𝖓𝖚𝖗 aja :
kok cuma 3?
2026-09-09 15:54:54
4
Kikii💥 :
berapa tahun penjara ini😂
2026-09-09 19:17:25
0
sinaga 03 :
jangan kasih kendor,,, Ama mereka,, kalau bisa kirim aja langsung ke Nusa Kambangan
2026-09-09 23:09:49
0
Inkha Anjani :
@uchi_an
2026-09-09 23:40:54
0
To see more videos from user @haluanriau_pelalawan, please go to the Tikwm
homepage.