@suararakyat_45: Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan informasi mengenai dugaan empat pejabat kejaksaan menerima aliran dana sebesar Rp40 miliar, sebagaimana tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Tan Kian, masih sebatas asumsi dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya belum dapat memberikan pernyataan lebih lanjut terkait informasi tersebut. Menurutnya, kebenaran dari dugaan tersebut baru dapat diuji dalam proses persidangan, di mana seluruh fakta yang terungkap akan disampaikan secara terbuka kepada publik. Dok. istimewa #Kejagung #BeritaHukum #TanKian #Kapuspenkum #Suararakyat