@media_psht_indonesia: HAK MEREK KELAS 41 RESMI MILIK PSHT SALAM PERSAUDARAAN PSHT JAYA! Hak Merek Kelas 41 kini secara resmi tercatat atas nama Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). 📜 Nomor Sertifikat: IDM001503116 🏛️ Kementerian Hukum Republik Indonesia 📅 Berlaku hingga 7 Oktober 2035 👥 Pemegang hak: Persaudaraan Setia Hati Terate Ini bukan sekadar soal merek. Ini adalah bagian dari penguatan legalitas dan identitas organisasi, sekaligus menjadi penegasan bahwa hak tersebut tercatat atas nama organisasi PSHT, bukan atas nama pribadi. Ketua Umum PSHT, Dr. Ir. Muhammad Taufiq, S.H., M.Sc., menegaskan pentingnya kepemilikan hak merek sebagai bagian dari penguatan legalitas organisasi. Mari sedulur PSHT membaca informasi berdasarkan dokumen dan sumber resmi. Jangan mudah terpengaruh kabar yang tidak jelas. Salam Persaudaraan PSHT JAYA #mediapshtindonesia #psht #pshtpusatmadiun #pshtindonesia #pshtjaya