@kabarkalimantan_id: 31 WNA MALAYSIA DAN TAIWAN DIGEREBEK DI PONTIANAK, DIDUGA TERLIBAT SINDIKAT SCAMMING Sebanyak 31 warga negara asing atau WNA diamankan tim gabungan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Pontianak bersama Polresta Pontianak di sebuah hotel di Kota Pontianak, Selasa, 8 September 2026. Puluhan WNA tersebut diamankan karena diduga terlibat dalam jaringan penipuan daring atau scamming. Pengungkapan ini berawal dari laporan Satuan Intelijen Polresta Pontianak mengenai aktivitas mencurigakan sejumlah warga asing di salah satu hotel. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan 31 WNA asal Malaysia dan Taiwan beserta sejumlah barang bukti. Mereka diketahui menyewa 14 kamar di lantai tiga hotel tersebut. Sebagian WNA bahkan disebut telah berada di lokasi selama sekitar dua bulan. Sementara sebagian lainnya baru berada di lokasi selama sekitar tiga minggu. Kedatangan para WNA dilakukan secara terpisah melalui sejumlah jalur, di antaranya Bandara Jakarta, Bandara Internasional Supadio Pontianak, hingga Pos Lintas Batas Negara atau PLBN. Dari 31 WNA yang diamankan, beberapa di antaranya merupakan perempuan. #pontianak #wna #malaysia #taiwan #imigrasi #penipuanonline #sindikatpenipuan #kalimantanbarat #beritaterkini