@tribunkaltim.co: Kepala DPPR Kota Balikpapan Irma Pertiwi Aryana Musa memberikan klarifikasi terkait penangkapan sopir berinisial W dalam kasus dugaan narkotika. W diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim saat berada di dalam kendaraan dinas Kepala DPPR di Jalan Ahmad Yani, Balikpapan, Rabu (2/9/2026). Irma menjelaskan W bukan ASN di lingkungan DPPR, melainkan sopir yang dikontrak melalui penyedia jasa atau pihak ketiga. Kendaraan yang digunakan juga merupakan mobil sewaan dari pihak ketiga dan saat kejadian digunakan di luar jam operasional kerja. Polisi masih mengembangkan perkara tersebut. Baca selengkapnya di TribunKaltim.co #Balikpapan #poldakaltim #DPPRBalikpapan #KalimantanTimur #TribunKaltim