@pilarbantennews: Rp1 TRILIUN DISITA KEJAGUNG! Kejaksaan Agung memamerkan uang tunai lebih dari Rp1 triliun dan USD 166 ribu yang disita dalam penyidikan dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan di areal PT Inhutani V, Lampung. Tumpukan pecahan Rp100 ribu tersebut dikemas dalam plastik bening dan ditata bertumpuk hingga menyerupai “kasur” saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026). Uang tersebut disebut berasal dari PT Pemuka Saksi Manis Indah (PSMI). Hingga kini, Kejagung masih melakukan penyidikan dan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. 📲 Ikuti @pilarbantennews untuk informasi terbaru. #PilarBantenNews #Kejagung #Korupsi #SitaanKejagung #Lampung