@mgpro275: ياقطر الفرح خذني معاك ❤️‍🩹 #حمو_الطيخا #explore #foryoupage #song

MG
MG
Open In TikTok:
Region: EG
Friday 11 September 2026 01:13:37 GMT
63076
4297
12
147

Music

Download

Comments

tokaaaa64
تـَقَـيٰ🐺💢 :
ي قطر الفرح خدني معاك بلاش تسبني وسط هلاك 💔😔
2026-09-11 18:02:49
7
user2322612408022
سعدون :
انتا صاحي معايا 😂
2026-09-11 01:21:07
5
.zain022
الألماني 👻/👻 zain :
2026-10-29 09:21:41
0
user3382777233668
✦🖤 أحـ𝐀𝐡𝐦𝐞𝐝ـمد 🖤✦ :
❤️‍🩹❤️‍🩹👎
2026-09-11 01:21:02
4
moaz.mahmoud3832
moaz Mahmoud💯❤️‍🔥 :
💔💔💔
2026-09-11 04:09:08
2
ganaamer685
❤️‍🩹 :
💔💔
2026-09-11 09:10:10
2
ahmedmuhammad3123
💎🇩🇪الألماني ☠💪 :
💔💘😭😊
2026-09-11 17:08:59
2
user3607436627315
❤️‍🔥عٕ🌦️م🌦️رٕ🌦️وٕ❤️‍🔥 :
🥰🥰🥰
2026-09-14 22:54:56
0
said.mohsen38
🇪🇺🇬🇷الدولي ابوزينه🇪🇬 :
[مؤثر][مؤثر][مؤثر]
2026-09-14 21:13:37
0
mohamed.ebaid3
آلُـِـِِـِِِـِِـِـجـTKـوُكُـُر :
[مؤثر][مؤثر][مؤثر]
2026-09-14 17:36:53
0
ahmed.heasham
Ahmed Heasham :
😁😁😁
2026-09-14 17:42:58
0
remas7924
🖤reemas🖤 :
[مؤثر][مؤثر][مؤثر]
2026-10-02 14:33:34
0
To see more videos from user @mgpro275, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

MIRIS! Tiga Jari Tangan Putus Akibat Kecelakaan Kerja Di PT Daeyhun Bobbin Indonesia, Karyawati Di Cikarang Dipaksa Kembali Bekerja KABUPATEN BEKASI – Nasib memilukan dialami Rindi Natasya (22), warga Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Ia mengaku diminta kembali bekerja oleh perusahaan tempatnya bekerja, meski masih menjalani perawatan medis akibat kecelakaan kerja yang mengakibatkan tiga jari tangannya terputus. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Agustus 2026 di PT Daehyun Bobbin Indonesia, yang berlokasi di Kawasan Industri Jababeka 1, Blok C No. 17P, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Diketahui dia bekerja di perusahaan tersebut sudah hampir 2 Tahun.  Berdasarkan keterangan Rindi, insiden bermula saat dirinya melakukan pembersihan mesin secara manual sebelum mesin digunakan. Namun, secara tiba-tiba sistem kontrol otomatis mesin menyala hingga menyebabkan tangannya terjepit dan mengakibatkan tiga jari tangannya terputus. Rindi mengungkapkan, saat melakukan pekerjaan tersebut, perusahaan tidak menyediakan alat khusus untuk membersihkan mesin sehingga dirinya harus melakukannya secara manual.
MIRIS! Tiga Jari Tangan Putus Akibat Kecelakaan Kerja Di PT Daeyhun Bobbin Indonesia, Karyawati Di Cikarang Dipaksa Kembali Bekerja KABUPATEN BEKASI – Nasib memilukan dialami Rindi Natasya (22), warga Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Ia mengaku diminta kembali bekerja oleh perusahaan tempatnya bekerja, meski masih menjalani perawatan medis akibat kecelakaan kerja yang mengakibatkan tiga jari tangannya terputus. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Agustus 2026 di PT Daehyun Bobbin Indonesia, yang berlokasi di Kawasan Industri Jababeka 1, Blok C No. 17P, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Diketahui dia bekerja di perusahaan tersebut sudah hampir 2 Tahun. Berdasarkan keterangan Rindi, insiden bermula saat dirinya melakukan pembersihan mesin secara manual sebelum mesin digunakan. Namun, secara tiba-tiba sistem kontrol otomatis mesin menyala hingga menyebabkan tangannya terjepit dan mengakibatkan tiga jari tangannya terputus. Rindi mengungkapkan, saat melakukan pekerjaan tersebut, perusahaan tidak menyediakan alat khusus untuk membersihkan mesin sehingga dirinya harus melakukannya secara manual. "Saya melakukan pembersihan mesin secara manual, tidak disiapkan alat. Atas kejadian itu saya mengalami cacat permanen, dan baru satu bulan lebih kejadian, saya dipaksa bekerja dan diminta menandatangani surat perjanjian bahwa saya tidak akan menuntut perusahaan," ungkap Rindi Senin 2 November 2026. Ironisnya, menurut pengakuan korban, meskipun masih harus bolak-balik ke rumah sakit untuk menjalani kontrol dan perawatan, dirinya justru diminta kembali bekerja. Rindi juga mengaku biaya pengobatan selama ini hanya ditanggung melalui BPJS. Sementara itu, ia menilai belum mendapatkan tanggung jawab dan perhatian sebagaimana yang diharapkannya dari pihak perusahaan atas kecelakaan kerja yang mengakibatkan cacat permanen tersebut. Kini, perempuan berusia 22 tahun itu harus menjalani kehidupan dengan kondisi fisik yang berubah akibat kehilangan tiga jari tangannya. Kasus ini memunculkan pertanyaan serius terkait penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), ketersediaan prosedur pengamanan mesin, serta tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan saat menjalankan tugasnya. Hingga naskah ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak PT Daehyun Bobbin Indonesia terkait kronologi kecelakaan, dugaan permintaan kembali bekerja, maupun tudingan adanya surat perjanjian agar korban tidak menuntut perusahaan. Pihak perusahaan diharapkan dapat memberikan klarifikasi atas persoalan tersebut. #karyawaticikarang #jababeka #kecelakaankerja

About